DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

SAKSI MEGA PRO & JK-WIN TOLAK TANDATANGAN

JEMBER – Karena belum ada kejelasan kongkret dari KPUD terkait masuknya santri Ponpes Al Qodiri yang masih di bawah umur dalam DPT, dan ketidakberesan DPT di Kabupaten Jember, saksi capres – cawapres Megapro, dan JK Win, menolak menandatangani Berita Acara Penghitungan suara oleh KPUD Jember di Hotel Mulai, Kamis.
Saksi pasangan capres – cawapres Megapro, Lukman Winarno, mengatakan dia menolak tandatangan penetapan ini karena didasarkan kepada dugaan kecurangan yang terjadi di sejumlah Kecamatan seperti yang mereka temukan.
Selain temuan di TPS 13 terkait pengerahan santri Al Qodiri masuk DPT dan beberapa kasus semisal pencoblosan ganda di TPS 25 Kalisat, serta temuan kecurangan di Kecamatan Kencong.
Kecurangan Pilpres itu menurut Lukman berakibat kepada kualitas demokrasi yang sedang berlangsung di Kabupaten Jember. Meski tetap menghargai hasil demokrasi, tapi Lukman tetap tidak bersedia tandatangan.
Hal itu karena saksi Megapro tidak ingin bertanggungjawab dalam proses demokrasi yang dinilai buruk tersebut. “Ini demokrasi buruk. Dan kami tidak ingin diseret ikut bertanggungjawab dalam kasus ini. Makanya kami tetap tidak mau tandatangan,” ujar Lukman, yang juga caleg jadi dari PDIP dari Dapil 2 Kabupaten Jember ini.
Senada disampaikan saksi pasangan capres – cawapres JK Win Yudi Hartono, yang juga Sekretaris dari DPD II Partai Golkar Jember. Yudi menolak menandatangan di Berita Acara penghitungan suara KPUD Jember karena sejumlah keberatan yang disampaikan saksi di tingkat Kecamatan tidak pernah dijawab dan direspon oleh KPUD Jember.
“Berapa kali kita protes di tingkat PPK, dan PPS tapi tidak ditanggapi alias didiamkan saja,” ujar Yudi.
Sementara itu, Ketua KPUD Jember Ketty Tri Setyorini, mengatakan akan menghormati keputusan dan sikap para saksi yang menolak berita acara penghitungan suara KPUD Jember itu.
Karena menurut Ketty Tri Setyorini, tidak adanya kesediaan dari saksi saksi itu untuk menandatangani berita acara itu sebagai sikap politik dan tentu saja tidak akan mempengaruhi apapun terhadap keputusan hasil perolehan suara.
KPUD Jember akan tetap melaporkan hasil perhitungan suara Pemilu Presiden itu ke KPUD Propinsi Jatim.
Sementara itu, dalam rapat Pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilpres di Hotel Mulia KPUD Jember menetapkan pasangan Megawati Prabowo mendapat suara 31,5 %, sedang pasangan SBY-BOEDIONO mendapat 58,9 %, dan pasangan JK-WIN mendapat 9,5 %. Sedangkan angka Golput yang merupakan angka total surat suara yang tidak sah ditambah pemilih yang tidak hadir mencapai 33,33 %. kim


Tidak ada komentar: