DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

KADES MENCAPLOK TANAH WARGA ?

JEMBER - Kepala Desa (Kades) Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dia dilaporkan H Abdul Waris (41) warga Dusun Krajan Desa Karangpaiton, Kecamatan Ledokombo, karena merasa tanahnya diserobot.
H Waris merasa sebagian tanahnya terkena pelebaran jalan desa setempat. Padahal, dia tidak pernah diberitahu dari Kades. Anehnya lagi, tanahnya itu digarap oleh kelompok yang mendapat program PNPM Mandiri.
Otomatis luasan tanah garapan milik H Waris berkurang sekitar satu meter. Sebelumnya, jalan desa itu hanya lebar 1,5 meter. Tapi kini, lebarnya mencapai 2,5 meter.
Merasa dirugikan H Waris melapor ke polisi. “Saya tidak bisa menanami lagi tanah itu. Karena ada plengsengan. Padahal lahan itu milik saya,” ujarnya.
Dia lantas membeber bukti akta jual beli Nomor 85/532.10/2000 yang ditandatangani Kades Matsa’an dan Camat Ledokombo yang memperkuat luasan lahannya kena caplok.
“Saya berharap polisi menindaklanjuti laporan saya. ,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Karangpaiton, Matsa’an mengatakan bahwa tanah yang digarap untuk program PNPM Mandiri berupa perluasan jalan sudah sesuai data desa.
“Kami tidak pernah mencaplok tanah warga. Lahan yang diklaim itu adalah tanah galengan (batas),” tegasnya.
Bahkan, dengan perluasan itu jalan menuju persawahan menjadi lebar dan disambut baik warga. “Warga lain berterima kasih atas perluasan jalan itu. Karena bisa membantu aktifitas petani,” ujarnya. kim


Tidak ada komentar: