DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

CURI PAKAIAN DI PONPES, DIRINGKUS

JEMBER - Ada – ada saja, ulah pemuda satu ini. Tersangka bernama M Yusuf (20) pemuda asal Dusun Ajung Olo, Desa Ajung, Kecamatan Kalisat ini nekat mencuri pakaian santriwati di Ponpes Darul Hidayah Dusun Prasehan, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat.
Akibatnya, niatan mendapatkan uang dari hasil penjualan baju santriwati itu berbuah penjara. Dia tertangkap saat berusaha memasuki kamar santriwati di Ponpes setempat.
Dia membuka paksa pintu dengan cukit besi. Setelah pintu terbuka, pelaku leluasa mengambil barang milik santriwati di almari. Sebentar kemudian dia kabur berikut barang curiannya, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari Minggu (1/6) kemarin.
Aksi pelaku berlangsung lancar karena penghuni Ponpes sedang tertidur pulas. Tapi, pagi harinya para santri heboh. Saat hendak melaksanakan sholat Subuh, penghuni kamar santriwati terkejut karena almarinya acak-acakan, dan langsung dilaporkan ke pengasuh Ponpes.
Dari pelaporan pengasuh Ponpes itulah, polisi mengecek ke TKP, dan melakukan olah TKP. Saat melakukan pelacakan, dan olah TKP polisi mendapat kabar tentang barang bukti hasil pencurian itu.
Saat dilacak, polisi berhasil mengidentifikasi pelakunya. Tidak ingin buruannya kabur begitu saja pemuda kuli bangunan ini langsung ditangkap usai menjual barang curiannya.
“Setelah kami periksa tersangka mengaku. Tersangka mencuri karena faham situasi Ponpes,” kata Kapolsek Kalisat, AKP Susiyanto.
Menurutnya, tersangka ternyata sering bertindak criminal. Semisal pencurian TV dan onderdil traktor. “Dia ini residivis, pernah menginap 4 bulan di LP, mencuri TV. Sedang mencuri onderdil traktor divonis 7 bulan,” tegasnya. kim


Tidak ada komentar: