DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

6 PEMUDA CURI BELASAN TKP

JEMBER – Sedikitnya ada enam pemuda pengangguran, yang diidentifikasi sebagai pencuri spesialis toko, dan perumahan ditangkap Tim Reskrim Mapolsek Patrang, Selasa (1/7) kemarin.

Keenam tersangka itu, diantaranya adalah Wahyudi (20), Ilyas (15), Ahmad Dhofir Ansori (22), Mulyono (18) warga Kelurahan Gebang Poreng, Kecamatan Slawu, Patrang, dan Pungki Maksufan (17),warga Kelurahan Banjarsengon, Kecamatan Patrang. Sementara penadahnya, bernama Hendro (23) warga Jl Cempaka Kelurahan Gebang juga berhasil ditangkap.
Keenam tersangka pemuda itu, setelah diperiksa penyidik mengakui semua perbuatannya. Bahkan, yang mengejutkan aksi mereka ini sudah berjalan sekitar setahun lebih, dan sudah belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disatroni.
Hasilnya, petugas menyita beberapa barang bukti (BB) diantaranya satu ekor kera kecil, beberapa potong pakaian, kunci, obeng, linggis, dan lain sebagainya peralatan untuk mencongkel jendela, dan pintu.
Kapolsek Patrang, AKP Mustamo, mengatakan bahwa keenam spesialis pencuri perumahan, ruko, dan toko pracangan ini ditangkap berkat kerjasama dari masyarakat yang sering melapor jika ada kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya mengetahui aktor di balik aksi kejahatan selama ini.
“Mereka ini, beroperasinya malam dan sore hari. Saat orang sedang sibuk dan tidak ada yang jaga,” ujar Kapolsek. Keenam pemuda ini, dijebloskan ke sel tahanan dan diancam hukuman kurungan diatas lima tahun. kim

Tidak ada komentar: