DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

TENDER HYPERBARIK “GRANDONG” DIPERTANYAKAN

JEMBER - Tender alat kedokteran non medis berupa Hyperbarik, dipertanyakan beberapa rekanan, dan LSM Jember. Sebab, tender itu terkesan asal – asalan, dan tidak serius. Padahal, anggaran sangat besar dari hasil cukai rokok senilai Rp 7,9 milliar lebih.

Suasana debat di ruang Aula Perpustakaan RSUP Jember di Jl Nusa Indah, saat Aanwijzing digelar sangat seru, Senin (29/6) siang, antar rekanan dan panitia.
Selain soal keseriusan panitia saat pendaftaran juga terkait alat canggih Hyperbarik yang akan ditenderkan, baik spesifikasi hingga fasilitas tempat di RSUP.
Rekanan asal Surabaya yang ogah dinamakan, mengatakan tender Hyperbarik di RSUP Propinsi di Jember itu rentan penyimpangan. Gambaran rekanan selama ini alat itu dibeli utuh, bukan bagian bagian nya alias spare partnya.
Ternyata, oleh panitia dan pihak RSUP bahwa alat Hyperbarik itu tidak seluruhnya lengkap diadakan. Tapi, beberapa bagian saja. Dia menyebut pihak RSUP akan menjadi “grandong” alias merancang bangun dan merakit sendiri Hyperbarik dengan pembelian sebagian alatnya saja.
“Kita kaget, ternyata Hyperbarik, menurut RSUP itu tidak semuanya. Saya kaget karena tempat belum disiapkan oleh pihak RSUP. Tapi, tender alat dilakukan saat ini,” ujar rekanan asal Surabaya ini.
Tapi, dia pasrah saja terkait mekanisme yang dilakukan panitia. Sejumlah LSM dan wartawan yang datang terpaksa, tidak bisa masuk arena aanwijzing karena tidak diijinkan, dan dijaga tiga orang satpam yang menghalau.
Divisi hukum di LSM Medical Corruption Watch (MCW) Jember, Andy Sungkono, menilai pengadaan alat Hyperbarik itu tidak serius. Jika melihat keluhan rekanan RSUP akan membikin Hyperbarik rakitan. Jika begitu dia mengibaratkan membeli mobil, tapi hanya mesinnya saja. Roda, dan bodinya dibeli kemudian.
“Kita tidak melihat alat berkapasitas 10 orang itu telah disiapkan tempatnya,” ujarnya.
Selain anggaran Rp 7,9 Milliar itu terlalu kecil kesan yang muncul adalah dipaksakan. Jika membeli alat sebagian itu artinya harus ada ijin keagenan, serta ijin edar spare part. Apakah di Indonesia sudah ada agen alat itu ?.
Jika RSUP akan merangkai alat itu sendiri menjadi alat Hyperbarik sungguh patut dipertanyakan. Sebab, kekuatan alat Hyperbarik itu adalah menggunakan tekanan 5,5 bar. Jika dibuat seperti model ruangan, dan bukan terowongan berarti harus ada tender proyek pembangunan tempat itu. Dan alat Hyperbarik itu selama ini hanya dimiliki 4 RS se Indonesia.
“Wong RSUP ini juga pernah disurati Komisi Ombudsman, terkait tidak adanya IPAL,” tegasnya.
Belum lagi soal teknisi perakitnya, dan juga teknisi operatornya. Karena se Jatim baru ada satu orang yang bisa mengoperasionalkan alat itu.
Usai, aanwijzing Dr Arya Sidemen, Direktur RSUP membenarkan alat itu tidak semuanya dibeli lengkap. Dia merasa yakin ada agen di Indonesia. Dia menyangkal jika tender pengadaan alat itu tidak serius. Hal itu karena Hyperbarik sangat dibutuhkan untuk kebugaran pasiennya.
Dia menolak jika dalam pengadaan alat itu sudah ada calon pemenangnya yang disebut- sebut dari orang parpol (caleg jadi DPRD Jatim). “Tidak, saya kira bisa jadi bukan orang yang daftar dan ikut anwijzing ini yang menang. Bisa jadi orang lain,” elaknya.
Dia membenarkan, bahwa alat Hyperbarik itu akan bisa dioperasionalkan di Jember tahun 2010 mendatang. Dan itu akan ada tender alat kelengkapan Hyperbarik lainnya. “Jika kita beli mobil, ini baru beli mesinnya. Roda, dan setirnya belum Mas,. Kita akan ada proyek lagi,” ujar Sidemen.kim

Tidak ada komentar: