DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

“JAKSA GADUNGAN” PERAS PEJABAT TERSANGKA

JEMBER - Aksi kawanan penipu dengan menyaru sebagai “Jaksa” sering terjadi. Seiring dengan penetapan tersangka beberapa pejabat Pemkab Jember, “Jaksa” gadungan meneror pejabat tersangka itu.

Tapi teror itu diduga dilakukan oleh jaringan penipu yang mengaku sebagai jaksa/ Jaksa gadungan ini meneror para pejabat tersangka itu melalui telepon kantor Pemkab dan telepon genggam si pejabat tersangka.
Salah seorang dari pejabat tersangka itu enggan dinamakan mengatakan dia merasa terganggu dengan adanya jaksa gadungan yang berniat memerasnya.
"Dia mengaku jaksa. Dia menelpon dan sering mengatasnamakan Jampidsus Kejagung Marwan Efendi mengaku juga Kepala Kejari Jember Irdam," ujarnya.
Dia sendiri dijerat sebagai tersangka karena kasus bedah rumah. Modusnya setelah berpura-pura sebagai jaksa, pelaku mengagendakan bertemu di suatu tempat.
Pertemuan itu dirancang di luar kota semisal di Surabaya dan Jakarta. Tapi sebelum bertemu di suatu tempat, pelaku minta ditransfer uang ke rekening.
"Saya sudah tiga kali dihubungi orang jaksa gadungan itu," terangnya.
Senada dialami pejabat tersangka lain yang kesandung kasus sewa pesawat. Dia bahkan pernah diajak jaksa gadungan itu bertemu di Jakarta.
"Jaksa itu memandu perjalanan, mulai mengajak bertemu di bandara Surabaya hingga Jakarta. Terakhir dia minta uang untuk bertemu malam hari,” ujarnya.
Dia tak mau dinamakan dengan alasan tersendiri. Dia bahkan mengaku sampai dipandu ke Jakarta. Tapi saat pelaku itu minta dikirim uang lewat rekening, pejabat itu akhirnya menggagalkan pertemuan dan memilih pulang lagi ke Jember.
"Siang itu sudah ada rencana ketemu, tapi sebelum itu dia minta dikirim uang lagi. Untung saya tidak mau kirim uang," katanya.
Sedang Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Yusuf Tangai mengatakan, pihaknya minta agar pejabat orang yang mengaku jaksa itu agar tidak meladeninya.
"Tidak ada itu jaksa yang kontak dengan tersangka dan minta uang. Kita akan bicarakan ini dengan pimpinan," kata Yusuf Tangai.
Di tempat lain Kepala Kejaksaan Negeri Jember Irdam SH, juga meminta agar pejabat tersangka itu melaporkan hal itu ke kepolisian.
"Kalau ada yang mengaku-ngaku jaksa itu tidak benar dan jangan dituruti. Kalau perlu laporkan saja ke polisi biar kapok," kata Irdam.
Menyusul kabar itu, para pihaknya berkoordinasi dengan Polres Jember untuk menyelidiki kebenarannya. Pihak kejaksaan merasa tercoreng ulah orang yang mengaku jaksa dan menghubungi pejabat tersangka untuk memeras uang itu.
"Pejabat itu harus lapor ke polisi agar tidak menjadi korban penipuan," tandasnya.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Mudjoko SH, mengatakan dalam kasus dugaan korupsi bedah rumah dengan dua tersangka, dia belum menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Agung.
Dua tersangka kasus bedah rumah itu yakni Kepala Bapemas Suhardiyanto dan Ketua KTI Jember Didit Ajie Purnomo. Untuk tersangka kasus sewa pesawat Dishub yakni Sunarsono dan Direktur PDP Jember Syafril Jaya sudah ada pemberitahuan dari Kejakgung.
"Surat pemberitahuan kasus bedah rumah belum terima," kata Mudjoko.kim

Tidak ada komentar: