PPK, PPS, dan Saksi Protes Dasar Hukum
JEMBER - Suasana rencana perhitungan ulang terkait protes dari salah satu calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ir Agus Hadi Santoso dari Dapil V Jember, semakin panas.
Sebab, rencana diam – diam perhitungan ulang yang dalam bahasa halus yang disetujui KPUD dengan istilah kroscek data perhitungan di PPK Bangsalsari diwarnai adu mulut antara PPK, PPS, Saksi, Panwas, dan KPUD Jember, Rabu (13/5) kemarin.
Agenda KPUD dan Panwaskab Jember itu akhirnya tercium banyak pihak oleh beberapa partai, dan saksi. Bahkan PPS, dan KPPS sebelum hari H itu, sempat ramai dan berencana menolak kebijakan KPUD Jember itu.
Prediksi lain, menyatakan bahwa itu hanya angin surga yang diberikan oleh KPUD dan Panwaskab Jember agar terhindar dari amukan dan protes caleg PDIP Ir Agus Hadi Santoso, yang merasa perhitungannya menang tapi dikalahkan dalam rekap KPUD Jember, di Hotel BP tanggal 18 April 2009 lalu dan dimenangkan rekan se partai dari dapil sama nomor urut tiga bernama Soeharto.
Soeharto, ada yang menuding adalah orang dekat Ketua DPC PDIP Jember yang juga wabup Jember Kusen Andalas. Sedangkan Ir Agus, yang juga anggota DPRD Jember ini diduga hubungannya semakin jauh dengan Ketua DPC PDIP.
Perhitungan di awal saat ada gejolak di PPK Bangsalsari, menurut catatan saksinya Hambali, dan data C1 asli perolehan suara Agus mengungguli rekan se partainya Soeharto. Dan positif dinyatakan menang. Tapi, belakangan perhitungan di PPK Bangsalsari dihentikan. Tapi, langsung diambil alih oleh KPUD Jember karena dikejar deadline perhitungan tanggal 28 April 2009 di Hotel BP.
Anehnya, hasil rekapitulasi perhitungan suara di PPK Bangsalsari itu berbeda dengan catatan Ir Agus Hadi Santoso, selaku caleg. Dan itu diperkuat oleh beberapa saksi dari Partai lain. Bahkan data ini sama persis dengan prediksi Jaringan Pemilih Rasional (JAPER) selaku pemantau Pemilu.
“Itu ada indikasi permainan di Bangsalsari. Itu kan dagelan dari KPUD dan Panwaskab,” ujar Mucid dari JAPER.
Suasana tegang tak terelakkan saat KPUD beserta rombongan datang ke PPK Bangsalsari didampingi Panwaskab Jember. KPUD diwakili Hannan Kukuh anggota KPUD dari Divisi Perhitungan dan Pemungutan Suara, dari Panwaskab diwakili oleh Ketua Panwaskab Agung Purwanto, Msi, dan Arifin.
Karena tak ingin terjadi sesuatu hal gangguan keamanan, sekitar 2 peleton aparat keamanan dari Mapolres Jember dari satuan pengendali massa (Dalmas) diterjunkan khusus untuk menjaga dan mengamankan rencana agenda KPUD Jember sebagai tindaklanjut rekomendasi Panwaskab Jember yang meminta ada perhitungan ulang yang diterima oleh KPUD Jember itu dari segala kemungkinan dan gangguan keamanan.
Satuan Dalmas Polres ini dipimpin langsung oleh AKP Rodiq Sugiantoro, Kasat Samapta Polres dibantu oleh pengamanan tertutup oleh Kasat Intel Kam dan Kasatreskrim Polres Jember dengan diterjunkan beberapa anggota berpakaian preman.
Sebelum dilakukan agenda perhitungan ulang, sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bangsalsari bersama anggota PPS dan KPPS se Kecamatan Bangsalsari ditempatkan di satu ruangan di Kantor Kecamatan untuk membahas rencana perhitungan ulang itu.
Tapi, anggota KPPS Abdullah, SH, KPPS dan saksi menolak rencana KPUD Jember meneruskan agenda itu. Sebab, mereka menilai dasar hukum KPUD tidak jelas. Jika didasarkan kepada temuan Panwaskab dan ada perbedaan perhitungan rekapitulasi suara di PPK Bangsalsari oleh Panwaskab itu bukan berarti rekomendasi perhitungan ulang bisa dikabulkan. Tentu saja jika dikabulkan maka permohonan hitung ulang di beberapa dapil lain di Jember akan diajukan.
“Kenapa kok Bangsalsari saja. Ada apa dengan Panwaskab dan KPUD Jember ini, apa keputusan semua anggota KPUD terkait surat jawaban rekomendasi itu,” ujar Abdullah, SH.
Sejumlah anggota PPK, PPS, KPPS dan saksi mayoritas mempertanyakan hal itu. Karena dasar hukum dan landasan rekomendasi perhitungan ulang dari Panwaskab Jember tidak kuat. Ketua PPK Bangsalsari Muzayyin, di awal pertemuan menolak dasar hukum KPUD tersebut.
Di sana sempat terungkap, pertanyaan kenapa hanya ada kros cek satu partai yakni PDIP saja. Tapi Ketua Panwaskab Agung dan anggota KPUD Hannan Kukuh, dari Divisi Perhitungan dan Pemungutan Suara mengaku telah melaksanakan tugasnya sesuai rekomendasi Panwaskab. Demikian juga Agung, mengaku telah menegaskan komitmennya sebagai pengawas Pemilu bahwa ada perbedaan hasil rekapitulasi suara perolehan suara, caleg PDIP di dapil V Bangsalsari dan sekitarnya itu.
Karena rencana itu dicium banyak orang dan diprediksi akan terjadi buka kotak. Maka jalannya pertemuan itu tertutup. Semua dari PPS Bangsalsari, menolak rencana KPUD dan rekomendasi Panwaskab tersebut. Alasannya, khawatir ditiru, partai lain memprotes.
Yusuf Iskandar, Wakil Ketua DPC PDIP yang berkapasitas dari saksi Kabupaten DPC PDIP mengatakan tidak akan berpihak kepada salah satu dari caleg yang berseteru, antara Soeharto dan Ir Agus Hadi Santoso.
“Apapun hasilnya akan kami laporkan ke DPC, untuk dibawa ke Rapat Pleno,” ujar Yusuf.
Sementara itu, suasana di luar banyak masyarakat dan tokoh politik berkumpul di warung – warung dan terlihat serius mendiskusikan agenda KPUD Jember yang terkesan aneh itu.
Menurut warga jika ada perhitungan ulang dan kros cek suara PDIP di Kecamatan Bangsalsari hal itu akan mengundang kerawanan baru. Keputusan KPUD menghitung ulang di Bangsalsari dengan berbagai istilah jika terjadi, maka semua partai di Kabupaten Jember akan menuntut hal serupa.
Akhirnya, agenda itu gagal melakukan kroscek dan perhitungan ulang di PPK Bangsalsari terkait perolehan suara caleg PDIP Ir Agus dan Soeharto. Di tempat terpisah, Ir Agus mengatakan kenapa hanya dirinya yang diterima ?, karena data dia sendiri yang paling lengkap menurut versi Panwaskab. Pertemuan diakhiri sekitar pukul 15.00 WIB dan tidak terjadi keputusan perhitungan ulang.kim
HITUNG ULANG DIAM – DIAM, RENCANA PANWASKAB DAN KPUD GAGAL
Label:
PEMILU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar