DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

ANTASARI BANTAH STATUS TERSANGKA


Penembakan Direktur PRB
Kuasa Hukum Bantah Antasari Jadi Tersangka
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta - Ketua KPK non aktif Antasari Azhar akhirnya buka mulut soal statusnya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan dirinya sebagai tersangka.

"Antasari Azhar sudah menerima surat panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada Senin, sekaligus membantah berita yang beredar kalau beliau sudah menjadi tersangka," ujar Kuasa Hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir saat ditemui wartwan di depan rumah Antasari di Jalan Gunung Bromo II, Giri Loka II, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Jumat (1/5/2009).

Selain itu, Ari juga menunjukan secarik surat panggilan yang dikirimkan Polda Metro Jaya kepada Antasari Azhar. Dalam surat itu tertera nama Antasari Azhar dipanggil sebagai saksi dengan huruf tebal dan kapital.

"Ini jelas-jelas membutikan kalau beliau jelas saksi," tegasnya.

Atas panggilan tersebut, lanjut Ari, kliennya telah menyatakan kesediaannya untuk diperiksa. "Pak Antasari sebagai warga negara yang baik siap memenuhi panggilan, apalagi beliau adalah penegak hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Kejagung menggelar jumpa pers bahwa Ketua KPK Antasari Azhar telah dicekal selama 1 tahun karena sudah ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen oleh Mabes Polri. Surat yang diterima Kejagung hari ini menyatakan Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 30 April 2009 yang ditandatangni oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.

KPK juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan sementara Antasari sebagai pimpinan KPK malam ini.

Tidak ada komentar: