DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

SIAPKAN TUNTUT KPUD



Caleg PAN Sumpang Pocong Caleg Golkar

JEMBER - Dalam kesempatan yang sama, Japer juga menggelar sumpah pocong dalam bentuk lain. Calon Legislator dari PAN Sudarsono, diminta menyumpah caleg Golkar dan Ketua Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) di sekretariat Japer, Rabu (22/4).
Caleg Golkar yang siap disumpah itu bernama Rizal Abdillah. Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sudarsono, akhirnya membacakan kalimat sumpahnya di depan beberapa personel Japer. Giliran sebelumnya, adalah biro Japer Ambulu juga disumpah.
Rizal disumpah setelah melaporkan adanya dugaan kecurangan yang terjadi saat penghitungan suara. Ia mengatakan, jumlah suara yang diperoelh di TPS tidak sama dengan rekapitulasi tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Jember.
"Suara saya di TPS 7 sebanyak 26 suara dan di TPS 6 18 suara. Di laporan tingkat kecamatan saya mendapat 73 suara. Tapi saat rekap di Bandung Permai, saya hanya mendapat 6 suara," keluh Rizal.
Rizal, tidak tahu bagaimana suaranya bisa raib begitu saja. Dia juga kesal saat minta fotokopi C-1 kepada DPD Golkar, tapi malah tidak diberi.
"Saya menuntut penghitungan ulang di seluruh TPS," katanya.
Selain Rizal, Japer juga menerima laporan dari sejumlah aktivisnya di lapangan. Imam W dari Japer biro Ambulu, mengatakan rekapitulasi tingkat Kecamatan Ambulu sempat dilakukan di rumah Ketua PPK.
"Para saksi juga tidak diberi kopi rekap, dengan alasan kecapekan. Ini kan alasan tidak benar," kata Imam.
Bangun Sugito Japer Biro Kencong juga melapor bahwa rekapitulasi di Kecamatan Puger berlangsung tertutup.
"Kertas plano dan daftar pemilih tetap tidak dipasang," katanya.
Bahkan proses rekapitulasi cenderung mengikuti apa kata saksi partai. "Waktu jumlah suara dibacakan, lalu ada partai yang protes karena jumlah suara tak sama dengan versi partai, langsung mengikuti apa kata partai," kata Bangun. Kebanyakan partai yang protes membawa hasil rekapitulasi sendiri, bukan surat C-1.kim


Tidak ada komentar: