DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

GOLPUT TINGGI, KPUD DINILAI GAGAL

JEMBER - Angka golput (tidak memilih) dalam pemilu Legislatif untuk DPR RI saja di Jember mencapai 44,9 persen. Dibanding Pemilu Gubernur ada penurunan. Tapi dibanding pemilu 2004 meningkat.

Data yang ada, dari jumlah pemilih di Jember 1.678.442 orang yang hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 1.062.112 orang. Tapi jumlah surat yang masuk kotak suara, 924.181 lembar dinyatakan sah, serta 137.931 lembar tak sah.
"Jika digabung yang tak hadir, dengan suara tak sah maka angka golput menjadi 754.261 orang pemilih, atau 44,9 persen dari pemilih terdaftar," ujar Anggota KPUD Ketty Tri Setyorini.
Di pemilu 2004 lalu, jumlah pemilih golput mencapai 300.606 orang atau 18,4 persen dari pemilih terdaftar. Dibanding Pilgub I dan II pemilih golput kecenderungannya membaik.
Di Pilgub putaran pertama, angka golput 876.469 orang atau 51,4 persen, putara II mencapai 879.588 orang atau 52,2 persen. Setyorini mengatakan, tingginya angka golput pemilu legislatif tak lepas dari rumitnya proses pemberian suara. "Pemilu kali ini paling rumit, melelahkan, dan banyak tekanan," katanya.
Sementara itu, Jaringan Pemilih Rasional (Japer) telah mewarning kepada KPUD dan penyelengara Pemilu agar maksimal melakukan sosialisasi. Sebab, dengan tingkat kerumitan kertas suara itu angka golput akan tinggi. Warning kedua adalah terkait tidak masuknya pemilih ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dan itu terbukti telah membuat pemilih malas datang ke TPS.
Selain tidak ada undangan, juga karena DPT itu tidak valid. Japer menilai tidak ada receking atau validasi data DPT sehingga DPS yang ditetapkan sebelumnya itu tidak ada perubahan. Terbukti DPT tidak ada yang ditandatangani Ketua KPUD Jember selama ini. Alasannya, bisa dikuasakan ke PPK, atau KPPS.
“Itu saya kira bentuk lempar tanggungjawab saja dari KPUD Jember ke KPPS. Jika ada sesuatu masalah maka tanggungjawabnya adalah gandeng renteng, atau tanggungrenteng. Tapi, telah ada unsur kesengajaan dalam hal ini. Itu pelanggaran UU, menghilangkan hak pilih seseorang saya kira,” ujar Nurdiansyah Rahman alias Nunung.
Untuk itu semua, Japer telah mengakumulasikan beberapa temuan dan barang bukti sebagian telah dilaporkan ke Panwaskab. Tapi sayang hingga kini belum ada tindaklanjut sama sekali. Untuk itu, dia mendesak kepada Bawaslu untuk bersikap tegas terhadap DPT, dan persoalan kecurangan suara dan pelanggaran tata cara mekanisme pemungutan suara, dan perhitungan yang saat ini terjadi.kim

Tidak ada komentar: