DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

ANTASARI AZHAR KETUA KPK DICEKAL

Direktur PT PRB Ditembak
Antasari Azhar Dicekal
Permintaan cekal diajukan Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Intelijen kemarin sore.
Jum'at, 1 Mei 2009, 12:58 WIB
Elin Yunita Kristanti, Ita Lismawati F. Malau




BERITA KORUPSI TERKAIT
• Antasari Azhar Dicekal
• Delapan Pengawal Jaga Rumah Antasari
• YLBHI: Polisi Harus Lindungi Sigid Haryo
• Pamen Berinisial WW Diperiksa Mabes Polri
• Keluarga Simpan Nama Otak Pembunuh Nasrudin
VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dicekal. Hal itu dibenarkan Direktur Penindakan Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Muchdor.

"Ya, sudah ada permintaan cekal dari Mabes Polri dan Jaksa Agung Muda Intelijen kemarin sore pukul 17.40," kata dia kepada VIVAnews. Jumat 1 Mei 2009.

Ditambahkan Muchdor, permintaan cekal tersebut telah dipenuhi. "Pokoknya kita cegah dia tidak pergi ke luar negeri," tambah dia.
Meski membenarkan cekal pada Antasari, Michdor menolak menjelaskan dalam kasus apa cekal diberlakukan. "Tanya saja ke Mabes atau kejaksaan," ujar dia.

Sebelumnya, Antasari menyatakan siap diperiksa polisi terkait kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Antasari justru menyatakan, dirinya malah melindungi Nasruddin karena dia menjadi saksi dalam kasus korupsi yang membelit PT Rajawali Nusantara Indonesia. "Karena dia juga beberapa kali melaporkan korupsi," kata Antasari di kediamannya, tadi malam.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin, polisi telah menangkap Komisaris Utama Harian Merdeka, Sigid Haryo Wibisono. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, tersangka pembunuh Nasrudin, "semuanya orang-orang penting."

Nasrudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00, Sabtu 14 Maret 2008. Ia ditembak di dekat mal Metropolis Town Square.

Mobil BMW silver miliknya tiba-tiba dipepet dua pria mengendarai sepeda motor. Salah seorang pengendara langsung memuntahkan dua peluru ke arah kepala Nasrudin yang duduk di kursi belakang.

Seketika, sopir korban langsung membawanya ke Rumah Sakit Mayapada Tangerang. Kondisi Nasrudin dinyatakan kritis. Rumah sakit itu pun tak mampu menanganinya dan merujuknya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Nasrudin meninggal 22 jam kemudian.
• VIVAnews


Tidak ada komentar: