DUDUK 2 JAM JADI JUTAWAN

Nih Dia !

RSU PARU JEMBER TAK PUNYA IPAL

* Ditegur Komisi Ombudsman

JEMBER - Rumah Sakit Umum Paru, Pemerintah Propinsi Jatim, di Jember ternyata tidka memiliki Instalasi Pengolah Limbah (IPAL). Hal itu terungkap saat Komisi Ombudsman, mengirimkan teguran agar RSUP tersebut melakukan pembangunan IPAL dan segera melakukan sosialisasi terhadap kesehatan lingkungan RSUP.

Dalam suratnya, yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur, itu Komisi Ombudsmen RI, telah melakukan investigasi dengan data laporan dari warga sekitar RSUP bahwa limbah padat sampah medis dibakar langsung di TPA dinas kebersihan di Pakusari, Jember.
Limbah cair dari proses pencucian foto rongten (instalasi radiologi) sebagian langsung masuk ke dalam tanah melalui sumur resapan yang dibangun sejak jaman Belanda.
RSUP Paru Jember belum memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan Badan Lingkunan Hidup Propinsi Jatim akan memberi bantuan untuk pembangunan IPAL RSUP Jember.
Dari pertemuan dengan Asisten I mewakili Bupati Jember, intinya didapat keterangan bahwa BLH Pemkab Jember telah meneliti sejak bulan Maret 2009, dan diktahui bahwa RSUP tidak berada di atas tanah stren kali.
Pemkab Jember, telah melakukan sosialisasi bersama RSUP untuk pengolahan limbah RS, sehingga tidak menimbulkan pencemaran dan tidak membawa dampak bagi masyarakat yang berdiam di sekitar RS.
Dari investigasi yang didapat Komisi Ombudsman RI itu, bahwa berdasarkan pasal 7 huruf e, dan pasal 8 huruf a UU No 28 Tahun 2008, tentang Ombudsman RI, maka Komisi mendukung upaya Badan Lingkungan Hidup Propinsi Jatim, membantu RSUP Jember membangun IPAL. Karena pembangunan IPAL itu harus pula memperhatikan standart baku ketentuan pengelolaan limbah guna menghindari kerugian dan bahaya pencemaran lingkungan di masa mendatang.
Point selanjutnya, Komisi Ombudsman juga meminta sosialisai dan pendekatan kepada masyarakat di sekitar lingkungan RSUP agar lebih ditingkatkan, karena dari laporan ditemukan masyarakat mengaku korban penularan penyakit TBC, hingga meninggal dunia.
LSM Andhy Sungkono, yang juga aktifis kesehatan di Jember menilai surat teguran Komisi Ombudsman itu sangat fatal. Sebab, RSUP belum memiliki IPAL. “Asas umum tata kelola pemerintahan dan terkait UU No 28 Tahun 1999, harus menjadi bahan pertimbangan penyelenggaran negara, dalam memberi pelayanan agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan umum,” ujar Andy, yang mengadvokasi warga sekitar RSUP berjuang minta relokasi tempat RS itu.
Andy, menyatakan RSUP seharusnya berkaca karena lokasi bangunan RS UP itu ternyata melanggar UU Sepadan Sungai, bahwa hingga batas 20 meter dari tepi sungai tidak boleh ada bangunan.
Di sisi lain, Dr Arya Sidemen, Direktur RSUP Jember menolak ada masalah dengan Komisi Ombudsman. Dia menilai solusi yang diberikan telah ada bahwa IPAL yang dimaksud itu akan dibantu Dinas Kesehatan Pemprop Jatim.
“Yang disurati itu kan yang berkirim surat. Tidak kepada kita. Jawaban kita ya apa adanya begitu. Kita sudah mengkaji semua terkait IPAl dan sebagainya. Soalnya, limbah padat itu kita kirim ke TPA Pakusari, dan yang cair ditanam. Tidak ada masalah kebocoran dan tidak ada masalah lain,” ujar Arya.
Dia menilai sifat surat itu adalah saran. Dan solusinya telah diberikan oleh Dinas Kesehatan Pemprop Jatim. “Kami tinggal menunggu saja realisasi pembangunan IPAL. Tempat dan lahan telah kita siapkan, Rencananya tahun depan,” ujar Arya. kim

[+/-] Selengkapnya...

H-8 TIM JK – WIN JEMBER DIGEBER

JEMBER – Baru H – 8 pelaksanaan Pilpres 8 Juli 2009 mendatang, Selasa (30/6) Tim Sukses JK – Wiranto (JK-WIN) Jember baru dideklarasikan, dan langsung digeber. Kondisi ini, sebenarnya sudah didahului dua Tim Sukses kandidat lain.

Tapi, beberapa relawan JK WIN, yang di luar partai berusaha mendesak agar deklarasi digelar. Tim parpol sebenarnya sudah didekalrasikan di awal bulan kemarin. Sementara itu, dalam deklarasi kemarin dihadiri oleh calon bupati Jember 2010, HM Fatahillah, SH, dari unsur Independen, Momot Sabdana Wagena, mantan Dandim Jember.
Selain itu juga hadir DR Teguh Hidayat Wiyono, dari akademisi Unej, Gunawan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Bambang Sumarjono Ketua Partai Patriot, dan FLP non parlemen. Tak ketinggalan tokoh tokoh Jember lain semisal Imam Gozali Aro Caleg jadi DPRD TK I dari PKNU Dapil Jatim IV Jember Lumajang. Ditambah 23 unsur elemen masyarakat, dan Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).
Indonesia Bisa Beralih
Yang menarik adalah kedatangan dari Ketua Indonesia Bisa, yang mantan pendukung SBY bernama Bambang Sumarjono, kini beralih ke Tim Sukses JK – Wiranto. Dia mengatakan beralih mendukung JK WIN, karena semua TAPOS Satgas IB yang tersebar di semua Kecamatan yang pernah ia bentuk mendukung JK WIN.
“Apalagi kita setelah mendapat telegram dari La Nyala Matalitti, Ketua Umum yang menginstruksikan agar semua pengurus Partai Patriot, mendukung JK Wiranto,” ujar Bambang.
Imam Ghosali, kepada wartawan mengatakan dia menghimbau agar semua warga Nahdhiyin bersatu padu bersama PKNU mendukung JK WIN dalam Pilpres 8 Juli mendatang. “Semua jajaran pengurus PKNU dari pusat hingga ke bawah mendukung JK WIN, karena JK adalah pendiri NU di luar Jawa,” ujar caleg jadi PKNU DPRD TK I Jatim, dapil Jatim IV Jember Lumajang ini.
Sementara itu, ketua Tim Relawan yang mendeklarasikan JK WIN itu Ir Hanung Prijambodo, mengatakan cukup berbangga dan yakin bisa memenangi Pilpres 2009 khusus di Kabupaten Jember. Dukungan terbesar adalah dari 23 Partai Politik, LSM, mantan Tim Sukses SBY dan elemen masyarakat serta akademisi. kim

[+/-] Selengkapnya...

LOUNCHING PNPM DIWARNAI PENGUSIRAN WARTAWAN

• SATPOL PP DIANCAM DIPOLISIKAN

JEMBER – Sejumlah wartawan media cetak Tabloid local Jember, menjadi korban pengusiran oleh sejumlah petugas Satpol PP Pemkab Jember, saat sosialisasi dan lounching PNPM Mandiri Pedesaan, di Aula PB Sudirman Pemkab Jember , Selasa (30/6) kemarin.

Beberapa wartawan yang berniat meliput acara itu malah diusir tidak boleh masuk ke ruangan. Bahkan, petugas Satpol PP memperlakukan berbeda antara wartawan satu dengan lainnya dengan alasan, ada perintah dari Erwindo, Kasi di Satpol PP Pemkab Jember.
Salah satu wartawan Tabloid Jember Times di Jember Aep Ganda Permana, menilai ulah Satpol PP melarang dirinya dan teman – teman wartawan meliput acara PNPM itu bagian dari pengebirian tugas wartawan, dan melarang kebebasan wartawan. Artinya menurut dia, Pemerintah Kabupaten telah melanggar UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999.
Dia bersama wartawan RRI Riski Fitrianti, saat hendak masuk di acara itu setibanya di lantai 2 kedua wartawan ini berhadap-hadapan dengan anggota Satpol PP Pemkab Jember, Agus Suryoto. Aep berusaha masuk ke ruangan. Tapi, Agus Suryoto ini mengusir.
“Wartawan tidak boleh masuk. Itu perintah Kasi Ops Erwindo,” ujar Agus.
Sitegang Satpol PP dengan dua wartawan ini tak terelakkan. Tapi, selang beberapa saat setelah kisruh, Aep memilih mengalah. Dia lantas menemui Erwindo. Saat dikonfirmasi, Erwindo, mengaku sering dikomplain Dinas – Dinas karena wartawan sering ngriwu’i pejabat saat wawancara.
“Jadi, Bapak melarang kami meliput, karena merasa diriwuki,” ujar Aep.
Melihat sikap itu, Aep, memilih mengalah dan menilai sikap Satpol PP itu bukan sebagai penjaga, dan satpam untuk menghalau wartawan. Tapi, tupoksinya sudah jelas. Dia menilai Satpol PP telah melanggar pasal 18 (1) juncto pasal 4 (2) Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 “Setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) ayat (3) dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun atau denda paling besar Rp500 juta”.
Terhadap kasus ini, Aep, dan teman – temannya akan menggalang dukungan untuk kemudian melaporkan Satpol PP ke polisi karena menghalangi – halangi tugas wartawan. Selain sebagai bentuk pembelajaran agar pejabat tidak arogan, juga menjadi pelajaran bagi pejabat lain untuk tidak mudah melarang wartawan meliput sebagai upaya kebebasan masyarakat mendapatkan informasi.
“Jelas bahwa di era kekinian DPR sedang merancang UU Keterbukaan Informasi Publik yakni UU No 14 tahun 2004, yang secara filosofis rakyat sebagai pemegang mandat kekuasaan, dan pejabat publik adalah pelaksana mandat. Maka Birokrasi wajib terbuka terhadap akses informasi dan bertanggungjawab ke public,” tegas Aep. kim

[+/-] Selengkapnya...

500 SURAT SUARA RUSAK

JEMBER – Hampir kurang lebih 500 surat suara Pilpres di Jember rusak. Hal ini diketahui setelah KPUD Jember melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara yang dikirimkan KPU Pusat tersebut.

Akibatnya, diperkirakan ada Kecamatan yang tidak mendapat surat suara sesuai kebutuhan. Jumlah DPT ditambah 2 persen cadangan.
Divisi Logistik KPUD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, mengatakan bahwa ada tiga kecamatan yang tidak mendapat surat suara sesuai kebutuhan yakni Tempurejo, Kalisat, dan Sukowono.
Tapi, KPUD Jember sudah membuat berita acara untuk dikirimkan ke KPUD Propinsi. Jika surat suara pengganti sudah sampai akan segera dikirimkan ke tiga kecamatan tersebut.
Kendati ada kerusakan Hannan, yakin bahwa tidak akan mengganggu jalannya Pilpres. “Sebab, surat suara itu untuk total kebutuhan DPT sebanyak 1,751 juta pemilih. Dan itu sudah terpenuhi. Hanya kebutuhan 2 persen surat suara cadangan saja yang belum, alias berkurang,” ujarnya.
Diterangkan, bahwa pelipatan surat suara sudah selesai minggu kemarin. Hanan, memuji kinerja LSM yang mengawal pelaksanaan pelipatan suara itu. Sebab, proses pelipatan surat suara hanya molor sehari dari jadwal semula.
Dengan begitu semua logistic Pilpres hanya tinggal template bagi penyandang cacat saja yang belum datang. kim

[+/-] Selengkapnya...

RI HENTIKAN PENGIRIMAN TKI

• Imigrasi Tak Terpengaruh

JEMBER – Keputusan pemerintah RI untuk menghentikan pengiriman TKW, yakni TKI ke Malaysia, untuk menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) tidak mempengaruhi jumlah warga Indonesia yang mengajukan passport ke Kantor Imigrasi Jember.
Kantor Imigrasi sendiri tidak bisa menghentikan permintaan itu, atau mencekal permohonan warga yang mengurus perijinan dan keimigrasian itu, sebelum ada instruksi dari Kantor Imigrasi Pusat.
Kepala Kantor Imigrasi Jember, Jon Rais, mengatakan tiga pecan terakhir ini terjadi penurunan jumlah permohonan passport. Tapi, penurunan itu tidak terkait keputusan pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia. Tapi, hanya terkait Pilpres belaka.
Dia mengaku bahwa sejak 26 Juni 2009 kemarin Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember sudah tidak mengirimkan rekomendasi TKI diberangkatkan ke Malaysia. Hanya yang banyak malah ke Singapura, Brunei, dan Philipina.
Kendati sudah mendengar keputusan Pemerintah RI terkait penghentian pengiriman TKI ke Malaysia, Rais, mengaku akan tetap mengeluarkan passport tujuan Malaysia sebelum ada instruksi dari Pusat.
Sebab, kewenangan imigrasi hanya menerbitkan passport sementara untuk pemberangkatan TKI adalah menjadi kewenangan PTJKI dan Dinas Tenaga Kerja terkait.
“Itu urusan TKI, dengan PJTKI nya serta rekomendasi dari Dinas terkait saja. Kita hanya alat kelengkapan imigrasi saja,” ujarnya.
Sementara itu, Lila, salah satu warga Lumajang yang ditemui di Kantor Imigrasi Jember kemarin mengatakan, dia mengurus passport itu atas inisiatif sendiri. Kendati ada penganiayaan terhadap TKI di Malaysia, Lila tetap bersikukuh akan berangkat.
Hanya saja, karena saat ini ada larangan dari Pemerintah, Lila, akan menunggu keputusan lebih lanjut. Dia hanya melengkapi dokumen yang dipegangnya. Sehingga kapanpun bisa diberangkatkan dirinya mengaku tidak repot lagi, dan sudah siap. kim


[+/-] Selengkapnya...

DPT FIKTIF, PILPRES DIDESAK DITUNDA

JEMBER – Sedikitnya ada enam orang aktifis Front Demokrat Rakyat (FDR) Jember, Senin (29/6) berunjuk rasa ke bundaran DPRD Jember, dan Kantor KPUD Jember.

Mereka mendesak kepada KPU untuk menunda pelaksanaan Pilpres 8 Juli 2009 mendatang karena belum ada keberesan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diserahkan KPUD daerah terutama di Jawa Timur.
“DPT belum tuntas, dan ada indikasi fiktif,” teriak Korlap aksi Rico Nurfiansyah Ali, kemarin.
Menurut Rico, di Jawa Timur yang terparah. Ada sekitar 2,2 juta pemilih yang namanya fiktif tercantum di DPT. Dan yang paling banyak adalah di Kabupaten Jember. Jumlahnya mencapai 425 ribu, pemilih fiktif.
KPU dinilai tidak bekerja dan tidak berkaca kepada pengalaman dua pesta demokrasi sebelumnya, yakni Pilgub Jatim dan Pilleg 2009 kemarin.
Rico menduga pemilih fiktif ini sengaja dilakukan untuk kepentingan penguasa yang ingin memenangkan Pilpres mendatang dan mempertahankan status quo.
FDR menurut Rico, telah menemukan ratusan pemilih dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Diantaranya adalah di Kecamatan Balung, dan Bangsalsari.
Hal itu jelas membuktikan bahwa persoalan DPT belum tuntas seratus persen. Dan yang paling bertanggungjawab dalam hal ini adalah KPU selaku penyelenggara Pemilu.
Sementara itu, anggota KPUD Jember Hanan Kukuh Ratmono, mengatakan menolak jika dikatakan ada pemilih fiktif.
Dia mengatakan justru, menantang FDR untuk turun bersama KPUD Jember. Hanan meminta FDR turun bersama mengecek di lapangan terkait tudingan itu soal DPT fiktif.
“Untuk membuktikan itu mari kita turun bersama sama.,” ujar Hanan.
Hanya saja katanya, kemungkinan terjadi kesalahan administrasi saat memasukkan NIK oleh PPK itu baru masuk akal.
Kata Hannan, di DPT itu ada 4 kolom yang harus diisi. Jika keempat kolong isinya sama, berarti memang ada pemilih ganda. Solusinya sebelum ditetapkan menjadi DPT, terlebih dahulu adalah DPS.
KPU jauh hari sudah mencoret nama nama pemilih ganda itu. Tetapi yang dipertanyakan FDR kali ini hanya persoalan NIK ganda.
“Itu artinya tidak bisa lantas disimpulkan sebagai pemilih fiktif,” ujarnya. kim

[+/-] Selengkapnya...

TENDER HYPERBARIK “GRANDONG” DIPERTANYAKAN

JEMBER - Tender alat kedokteran non medis berupa Hyperbarik, dipertanyakan beberapa rekanan, dan LSM Jember. Sebab, tender itu terkesan asal – asalan, dan tidak serius. Padahal, anggaran sangat besar dari hasil cukai rokok senilai Rp 7,9 milliar lebih.

Suasana debat di ruang Aula Perpustakaan RSUP Jember di Jl Nusa Indah, saat Aanwijzing digelar sangat seru, Senin (29/6) siang, antar rekanan dan panitia.
Selain soal keseriusan panitia saat pendaftaran juga terkait alat canggih Hyperbarik yang akan ditenderkan, baik spesifikasi hingga fasilitas tempat di RSUP.
Rekanan asal Surabaya yang ogah dinamakan, mengatakan tender Hyperbarik di RSUP Propinsi di Jember itu rentan penyimpangan. Gambaran rekanan selama ini alat itu dibeli utuh, bukan bagian bagian nya alias spare partnya.
Ternyata, oleh panitia dan pihak RSUP bahwa alat Hyperbarik itu tidak seluruhnya lengkap diadakan. Tapi, beberapa bagian saja. Dia menyebut pihak RSUP akan menjadi “grandong” alias merancang bangun dan merakit sendiri Hyperbarik dengan pembelian sebagian alatnya saja.
“Kita kaget, ternyata Hyperbarik, menurut RSUP itu tidak semuanya. Saya kaget karena tempat belum disiapkan oleh pihak RSUP. Tapi, tender alat dilakukan saat ini,” ujar rekanan asal Surabaya ini.
Tapi, dia pasrah saja terkait mekanisme yang dilakukan panitia. Sejumlah LSM dan wartawan yang datang terpaksa, tidak bisa masuk arena aanwijzing karena tidak diijinkan, dan dijaga tiga orang satpam yang menghalau.
Divisi hukum di LSM Medical Corruption Watch (MCW) Jember, Andy Sungkono, menilai pengadaan alat Hyperbarik itu tidak serius. Jika melihat keluhan rekanan RSUP akan membikin Hyperbarik rakitan. Jika begitu dia mengibaratkan membeli mobil, tapi hanya mesinnya saja. Roda, dan bodinya dibeli kemudian.
“Kita tidak melihat alat berkapasitas 10 orang itu telah disiapkan tempatnya,” ujarnya.
Selain anggaran Rp 7,9 Milliar itu terlalu kecil kesan yang muncul adalah dipaksakan. Jika membeli alat sebagian itu artinya harus ada ijin keagenan, serta ijin edar spare part. Apakah di Indonesia sudah ada agen alat itu ?.
Jika RSUP akan merangkai alat itu sendiri menjadi alat Hyperbarik sungguh patut dipertanyakan. Sebab, kekuatan alat Hyperbarik itu adalah menggunakan tekanan 5,5 bar. Jika dibuat seperti model ruangan, dan bukan terowongan berarti harus ada tender proyek pembangunan tempat itu. Dan alat Hyperbarik itu selama ini hanya dimiliki 4 RS se Indonesia.
“Wong RSUP ini juga pernah disurati Komisi Ombudsman, terkait tidak adanya IPAL,” tegasnya.
Belum lagi soal teknisi perakitnya, dan juga teknisi operatornya. Karena se Jatim baru ada satu orang yang bisa mengoperasionalkan alat itu.
Usai, aanwijzing Dr Arya Sidemen, Direktur RSUP membenarkan alat itu tidak semuanya dibeli lengkap. Dia merasa yakin ada agen di Indonesia. Dia menyangkal jika tender pengadaan alat itu tidak serius. Hal itu karena Hyperbarik sangat dibutuhkan untuk kebugaran pasiennya.
Dia menolak jika dalam pengadaan alat itu sudah ada calon pemenangnya yang disebut- sebut dari orang parpol (caleg jadi DPRD Jatim). “Tidak, saya kira bisa jadi bukan orang yang daftar dan ikut anwijzing ini yang menang. Bisa jadi orang lain,” elaknya.
Dia membenarkan, bahwa alat Hyperbarik itu akan bisa dioperasionalkan di Jember tahun 2010 mendatang. Dan itu akan ada tender alat kelengkapan Hyperbarik lainnya. “Jika kita beli mobil, ini baru beli mesinnya. Roda, dan setirnya belum Mas,. Kita akan ada proyek lagi,” ujar Sidemen.kim

[+/-] Selengkapnya...

RASKIN TAHUN 2009 MENINGKAT

JEMBER – Distribusi beras untuk rakyat miskin (raskin) yang dilakukan Bulog Sub Divre XI Jember, tahun 2009 ini mengalami kenaikan. Tahun 2008, sekitar 239.585 KK, atau 3.593.775 Kg beras naik menjadi 248.356 KK atau setara 3.725.340 kg beras. Kenaikan tahun 2009 ini, dua kali.

Sebelumnya, adalah sekitar 229.766 KK, tapi tahun 2009 hingga Juni ini ada revisi menjadi 248.356 KK. Jumlah penerima KK itu ditetapkan berdasarkan SK Gubernur, dan SK Bupati di Kabupaten Jember kepada Sub Dolog Divre XI Jember. Dengan quantum distribusi adalah 15 Kg, per KK dan harga eceran Rp 1.600 per Kg.
Menurut Subali Agung, Wakasubdolog Sub Divre Jember mengatakan bahwa berdasarkan SK Gubernur No 500 tahun 2009 itu, tidak ada piutang raskin hingga bulan Juni 2009. Sehingga per tanggal 15 Juni 2009, segala keuangan raskin telah lunas. Sementara itu sisa target distribusi sampai akhir tahun 2009 masih sekitar 51 % atau 23.762.060 kg.
“Target penyaluran bulan Mei, dan Juni mengalami penurunan realisasi. Tapi, target sasaran penyaluran masih tetap. Dari 141 persen, menjadi 97 persen. Ini karena banyak faktor. Banyak agenda demokrasi yang dilakukan,” ujar Subali.
Sementara itu, untuk komoditi gabah stock di Bulog masih sekitar 37.000 ton, atau setara beras 23.495 ton beras. Sedangkan untuk komoditi beras, masih tersimpan sekitar 47.257.97 ton, atau setara 47.257.97 ton beras. Maka total stock yang ada di gudang Bulog Jember tahun 2009 ini masih aman, yakin sekitar 70.752.94 ton. kim

[+/-] Selengkapnya...

PRABOWO : Tiap Tahun Uang Negara Bocor Rp 200 Trilliun”






• Kampanye Prabowo Kritik Pemerintahan SBY

JEMBER - Prabowo Subianto, calon wakil Presiden yang berpasangan dengan Capres Megawati Soekarno Putri, benar- benar membius belasan ribu massa pendukungnya di lapangan Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jatim, Jumat (26/6) siang.

Sejak pukul 13.00 WIB, belasan ribu massa ini sudah memenuhi lapangan menunggu dengan sabar di tengah terik matahari, kedatangan tokoh yang ditunggu - tunggu yakni Prabowo Subianto.
Ratusan bendera besar, bergambar banteng, dan burung Gerindra, itu berkibar saat pedangdut asal Banyuwangi Reny Farida, - pengusung lagu Bokong Semok – ini menggoyang pentas.
Massa mulai merangsek menunggu kedatangan Prabowo. Dalam orasinya, Prabowo mengkritik habis pemerintahan SBY. Selama dia berkeliling Indonesia, janji pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga kesejahteraan rakyat tidak terbukti. Bahkan, menurut Prabowo, masyarakat yang mengatakan bahwa semua itu bohong.
Bahkan iklan di Televisi, dan sebagainya itu dinilai masyarakat bohong belaka. Terus menerus Prabowo, meneriakkan pertanyaan “apakah menurut saudara pendidikan kita ini gratis, pelayanan kesehatan juga gratis, apakah kehidupan rakyat semakin sejahtera, ???”” disambut gegap gempita massa dengan teriakan “ tidaaak”.
Begitulah terus orasi Prabowo, dalam pidato politiknya di Lapangan Jenggawah kemarin. Bahkan, Prabowo, menegaskan bahwa uang pemberian pemerintah terkait BLT itu tidak akan menyejahterakan rakyat karena diambilkan dari dana pinjaman luar negeri.
“Lihat itu pernyataan Menteri yang menyatakan tahun 2010, BLT tidak akan ada lagi. Sebab itu uang yang didapat dari hasil pinjaman luar negeri. Masak rakyat diberi uang utangan. Lalu, kekayaan negeri kita mana. Kalau tidak dirampok para bandit – bandit berbaju bagus itu. Bandit – bandit yang suka berbicara sopan, tapi membohongi rakyat,” ujar Prabowo berapi – api.
Dari sekian Kabupaten di Indonesia, setelah ditanya Prabowo, katanya seluruhnya mengalami defisit anggaran. Karena apa, di Pusat terdapat kebocoran anggaran tiap tahun mencapai Rp 200 trilliun.
“Kita sedih melihat itu. Apakah saudara ingin melanjutkan penderitaan rakyat ini, apakah ingin lanjutkan kebohongan ini ??. Kalau tidak pilih perubahan. Nomor satu adalah perubahan. Jangan lupa, selepas dari kampanye ini, saudara ku ini mengabarkan kepada semua tetangga, dan masyarakat di kampung semuanya, siapa yang ingin perubahan silahkan dukung nomor satu,” ujar Prabowo.
Prabowo, juga sempat menyitir ayat Al Quran, yang menyatakan Allah tidak akan merubah suatu kaum, jika kaum itu sendiri tidak mau merubahnya. Hal itulah yang digunakan Prabowo, untuk menyemangati para pendukungnya yang haus akan perubahan. kim

[+/-] Selengkapnya...

KPU JATIM DILAPORKAN KE BAWASLU

• Perekrutan KPUD Dituding Tak Transparan


JEMBER - Proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten di Jatim tidak transparan, bahkan cenderung konspiratif dan terkesan dipaksakan. Karena itu 10 KPU yang tergabung dalam P2D (Poros Penegak Demokrasi) Jatim melaporkan KPU Jatim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Komisi II DPR RI.
Menurut Eko Suryono (Sekretari P2D Jatim), pihaknya merasa bahwa proses pelaksanaan fit and proper test yang dilakukan oleh KPU Jatim sangat tidak transparan dan beraroma politis.
Di dalam menterjemahkan SE KPU no 919 th 2009 KPU Jatim telah menerapkan standart ganda. Semisal di Kabupaten Jember, Bambang Sunggono, dan Bachtiar dicoret karena di sinyalir sebagai partisan parpol. Padahal, Tim Seleksi menyatakan tidak ada masalah.
Sementara di Pamekasan orang yang nyata-nyata sebagai pengurus parpol malah lolos dan menjadi Ketua.
”Atas dasar bukti-bukti yang telah dikantongi oleh P2D Jatim, kami akan menguak konspirasi yang dilakukan oleh KPU Jatim baik secara politis dan secara hukum,” ujarnya.
"Kami juga akan minta dukungan ICW, CETRO dan YLBHI, karena ada 4 materi yang sedang disiapkan oleh P2D Jatim yaitu terbitnya SE No 919 -25-Mei -2009, lolosnya partisan partai politik menjadi anggota KPUD. Di Pameksan malah jadi Ketua, lolosnya para incumbent yang sedang berperkara hukum. Padahal sesuai pasal 31 UU No 22 Tahun 2007 anggota KPUD Kabupaten /Kota diberhentikan sementara apabila diancam pidana diatas 5 tahun penjara, dugaan KPU Jatim menerapkan standart ganda pada proses seleksi anggota KPU di beberapa daerah, hal ini juga akan kami tindaklanjuti dengan menempuh jalur hukum (PTUN),” ujarnya.
Eko Suryono, di gedung KPU Jl Imam Bonjol Jakarta, Jumat, menyatakan itu. Senada dengannya Koordinator P2D Jatim Nurdiansyah Rachman, bahwa KPU Jatim telah mengambil langkah-langkah kontroversi dan konspiratif. Bahkan bukan tidak mungkin ber-aroma uang.
“Karena itu P2D Jatim akan terus berjuang menguak kebobrokan yang dilakukan KPU Jatim. Kami sudah berkoordinasi dengan anggota KPU (Syamsul Bachrie), Bawaslu (Bu Nunung) dan Komisi II DPR RI (Sayuti Asatri) tadi pagi. Hasilnya adalah ketiga Lembaga akan menindak tegas jika KPU Jatim terbukti melanggar,” tegas pria asal Jember ini.
Sementara di Jember, gelombang unjuk rasa menentang keputusan KPU Jatim terus bergulir. Anggota KPUD Jember yang tiba tiba muncul di 10 besar, padahal tidak masuk di 10 besar sebelumnya, yakni Ketty Tri Setyorini, malah masuk dan terpilih menjadi Ketua. Gelombang unjuk rasa berasal dari massa parpol, dan masyarakat pendukung demokrasi di Jember. Sebelumnya, ada aksi tunggal warga yang menyilet tangannya sebagai tanda protes ketidakadilan itu. kim



[+/-] Selengkapnya...

PANITIA LELANG ALKED RP 7,9 M, DITUDING MENIPU

JEMBER - Panitia tender Alat Kedokteran / Non Medis (alat kedokteran Hyperbarik) di RS Paru Pemprop Jatim di Jl Nusa Indah, Kabupaten Jember ini dinilai menipu rekanan pendaftar.

Sebab, saat serombongan rekanan dari Asosiasi Perusahaan Kesehatan Patriot Indonesia (Apkes Patrindo) mendaftar tidak ada satupun panitia ada di tempat alias “kabur”, Selasa (23/6).
Akibatnya, rekanan dari Surabaya, Bondowoso, dan Sumenep, kecewa dan mengancam akan mensomasi panitia lelang pengadaan alat kedokteran. Selain merugikan, juga bisa memenuhi unsur pidana dan bisa dipolisikan. “Kaburnya” panitia berindikasi kuat ada pengondisian, dan kesalahan fatal panitia tanpa mengumumkan di media massa alasan perginya.
“Kalau rekanan seperti kita datang dari jauh ke Jember, mendaftar tidak mendapatkan RKS (rencana kerja dan syarat-syarat) atau dokumen lelang, terus darimana kita mendapat panduan lelang,” ujar Rahmat Amar, Ketua Apkes Patrindo, Jatim di Surabaya.
Sejumlah rekanan yang memaksa mendaftar hanya ditemui staf RS Paru bagian Administrasi bernama Syaiful. Staf ini tanpa ada surat mandat dari Panitia, disuruh membikin daftar hadir absen pendaftar lelang.
Dikhawatirkan keabsahan pendaftaran ini malah dijadikan senjata bagi panitia untuk menggugurkan mereka. “Kita tidak tahu hari pertama kemarin ada yang daftar atau tidak, kan bisa saja sudah ada,” ujar Rahmat Amar.
“Jelas dong kami dirugikan. Ini kesalahan fatal panitia. Kalau memang tidak siap RKS kenapa harus diumumkan dan dibuka pendaftarannya,” tegas rekanan lain, Edy.
Dalam pengumuman di dinding RS Paru Jl Nusa Indah Jember ini paket pekerjaan yang ditenderkan adalah pengadaan alat kedokteran umum/non medis (hyperbarik) sejumlah satu paket senilai Rp 7.988.350.000. Pembukaan pendaftaran dimulai 22 Juni - 7 Juli 2009. Anwijzing akan digelar tanggal 29 Juni.
“Kalau ada kesan diam – diam begini ini jelas ada unsur kucing kucingan dan menghadang rekanan lain,” ujar Rahmat Amar, yang juga Dewan Penasehat Bapkeslab Jatim.
Sejumlah rekanan mengeluh karena panitia terkesan menghindar. Alasan keluar kantor. Kata Syaiful, petugas yang disuruh menerima rekanan bahwa panitia pergi ke Surabaya membicarakan Alat Kedokteran yang dilelangkan itu.
Di situ ada indikasi RKS panitia belum siap. Seharusnya jadwal hari kedua pendaftaran disertai pengambilan dokumen RKS. Rekanan yang mendaftar hari kedua tidak mendapat dokumen lelang.
Lelang alat canggih yang secara nasional baru ada di 4 RS ini termasuk kategori besar. Seharusnya, memberitahukan kepergiannya melalui media massa. Keenam rekanan tetap akan mengancam melaporkan ke polisi, karena ada indikasi penipuan.
"Kalau besok besok kami tetap tidak dilayani sesuai aturan, kita akan somasi panitia lelang dan pihak Rumah Sakitnya," ujarnya.
Dia juga menduga, "kaburnya" panitia lelang itu dianggap ada persekongkolan dengan rekanan tertentu agar bisa memenangkan tender. Sedang Ketua Panitia Lelang Hyperbarik RS Paru Jember Provinsi Jawa Timur, Sugianto saat dikonfirmasi berkali-kali melalui ponselnya tidak diangkat. kim

[+/-] Selengkapnya...

DISNAKER DITEGUR KOMNAS HAM

JEMBER – Dinilai telah memberikan pelayanan buruk terhadap TKI asal Indonesia, di lingkungan kerjanya, Komnas HAM menegur dan memperingatkan Dinas Tenaga Kerja Pemkab Jember, melalui surat resmi.
Disnakertrans Jember dianggap sangat buruk dalam melayani dan menangani kasus-kasus kekerasan TKI dan keluarga TKI.
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan teguran tertulis kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember dan ditembuskan ke Komisi Ombudsman dengan seruan yang sama.
Surat ini menyusul banyaknya kasus kekerasan yang menimpa TKI asal Kabupaten Jember, tapi tidak diselesaikan secara baik oleh Disnakertrans.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa timur, M Cholily, yang menerima surat salinan teguran mengatakan berdasarkan surat Komnas HAM, Disnakertrans dianggap buruk dalam pelayanan penyelesaian persoalan yang dihadapi para TKI.
Hal ini karena sejumlah persoalan TKI asal Jember tidak penah ada yang terselesaikan dan justru menimbulkan persoalan.
Karena itu, dalam surat nya Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim itu, Komnas HAM menegaskan Disnakertran harus memberikan pelayanan yang baik kepada TKI dan keluarga TKI hingga tuntas.
Selain itu, juga diinstruksikan agar Disnakertrans diwajibkan melindungi HAM, dengan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan para TKI asal Jember.
Serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Cholily menjelaskan, surat ini dilayangkan menyusul reaksi atas pelayanan yang buruk terhadap TKI yang diberikan Disnakertrans ke buruh migrant dan keluarganya.
“Itu kita sampaikan apa adanya. Dan respon Komnas HAM cukup bagus,” ujarnya.
Cholili, mengatakan selain diperingatkan Komnas HAM, Disnakertans juga mendapatkan surat serupa dari Komisi Ombudsman. Surat-surat tadi bahkan juga ditembuskan ke Bupati Jember. kim



[+/-] Selengkapnya...

PENAMBANGAN LIAR DI LAHAN BANDARA NOTOHADINEGORO

JEMBER – Penambangan batu galian C di lahan Bandara Notohadinegoro, diduga sebagai ajang bancakan oknum tak bertanggungjawab pengelola bandara. Selain tidak ada ijin, penambangan itu juga tidak jelas dikelola oleh siapa. Diduga kuat, pengelola bandara Dinas Perhubungan telah mengetahui itu tapi dibiarkan.

Informasi yang dihimpun, lahan bandara itu sebagian adalah masih berupa gumuk, dan bebatuan. Tak sedikit batu – batuan dan galian C itu bertebaran di lokasi Bandara, yang mencapai 46 hektar lebih itu. Perharinya berdasar pantauan ada sekitar 25 sampai 40 truk ditransaksikan keluar oleh pengelola. Harganya bermacam – macam.
Untuk batu pondasi, harganya sekitar Rp 350.000 per truk. Batu koral 5/7 diberi harga Rp 450.000, batu koral ukuran 1/3 harganya berkisar Rp 600.000, dan abu batu berkisar Rp 650.000. Belum lagi urugan tanah yang dikeluarkan dari lahan Bandara.
Lahan Bandara Notohadinegoro adalah lahan milik Pemerintah yang bekerja sama KSO dengan pihak PTPN XII. Dan kini masih dalam penguasaan penuh dari Pemerintah Kabupaten Jember, terutama Dinas Perhubungan.
Sejauh ini, para pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Jember terutama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, mengaku tidak tahu menahu ada penambangan galian C, di lahan Bandara tersebut. Sejauh ini, dia belum menerima pengajuan ijin angkut dan galian.
Aktifitas penambangan di Lahan Bandara yang terletak di Dusun Renes, Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung ini juga lepas dari pengamatan dan pantauan Kepala Desa setempat. H Sucipto, caleg DPRD Jember yang terpilih, dari Partai Golkar ini – mantan Kades setempat- mengaku juga tidak pernah mengetahui ijin penambangan itu. Bahkan tidak selama menjabat tidak pernah ada permintaan ijin dari Dinas Perhubungan atau minimal pemberitahuan.
“Kemungkinan itu penambangan liar,” tukasnya.
Sementara itu, Kades setempat Hj Eni Hidayati, SH, - istri H Sucipto – saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu ada penambangan batu di lahan Bandara tersebut. Bahkan jika itu legal dia sebagai pemegang wilayah setempat tidak pernah dilibatkan apapun.
“Mereka tidak perduli dengan pembangunan desa. Kendati pihak desa ada keperluan membangun faktanya harus membeli dengan harga pasar, tanpa ada potongan,” ujar Eni.
Informasi di lapangan, bahwa kegiatan itu sudah berlangsung sejak 2 tahun terakhir. Beberapa pejabat yang berkompeten terkait itu mengaku tidak tahu. Para pekerja yang ditemui, menolak memberitahukan siapa pengelola penambangan di lahan Bandara itu.
“Saya tidak berani Mas. Itu kan ada bos nya. Saya tidak berani menjawab,” tukas sopir truck yang menolak dinamakan ini.
Di lain pihak, Kepala Dinas Perhubungan Sunarsono, SH, saat dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tidak aktif. Nomor yang biasanya aktif ini, sejak ada penetapan tersangka dari Kejaksaan Negeri terkait dugaan korupsi sewa pesawat senilai Rp 5,7 milliar itu tidak pernah aktif. Saat didatangi di kantornya juga tidak ada di tempat. kim

[+/-] Selengkapnya...

PETANI MENJERIT, BANTUAN BIBIT TEMBAKAU MINIM

JEMBER – Petani tembakau di Kabupaten Jember menjerit karena, harga bibit tembakau kini melonjak naik. Per seribu bibit kini harganya mencapai Rp 50.000. Sebelumnya per seribunya adalah Rp 20.000. Ironisnya, bantuan bibit tembakau dari Pemerintah tak sepenuhnya diberikan kepada petani.
Beberapa pemerhati bidang tembakau, Andi Sukmono, asal Arjasa Jember malah mempertanyakan bantuan bibit tembakau dari Pemerintah itu kenapa masih minim. Padahal, dana perimbangan hasil bagi pendapatan cukai rokok untuk Kabupaten Jember mencapai Rp 8,9 milliar.
Tentu saja, menurutnya dana Rp 8,9 milliar itu per tahun harus diserap oleh Pemerintah Kabupaten Jember untuk direalisasikan ke petani alias dikembalikan untuk kesejahteraan petani tembakau. Untuk bidang perkebunan, bisa dirupakan bibit, dan pelatihan kualitas tanaman tembakau. Untuk di bidang kesehatan harus dirupakan pendampingan dan pelayanan kesehatan bidang dampak merokok.
“Tapi, anehnya di Dinas dinas di Pemkab Jember tidak ada yang terbuka untuk merealisasikan anggaran bagi hasil cukai itu,” ujar Andik.
Dia lantas berkonsultasi dengan Komisi B. Menurut rencana agenda untuk hearing dengan Komisi B akan segera digelar dengan laporan dari pihak LSM dan keluhan dari petani tembakau. “Karena yang menghasilkan uang cukai itu ya, petani tembakau. Seharusnya dikembalikan untuk petani tembakau,” ujar Andik.
Di sisi lain Ketua Asosiasi Petani Tembakau Kasturi, H Abdurrahman, asal Pakusari mengatakan petani di bulan Mei ini sedikit lega, sebab tanaman mereka bisa dijamin baik karena cuaca mulai kemarau. Sementara petani yang menanam sejak Maret lalu, 50 persen tanaman mati.
Sehingga untuk tambal sulam tanaman itu, petani butuh pengadaan bibit. Sedangkan dari pembibitan swasta sudah tidak mencukupi lagi. Di sisi lain, pembibitan dari Pemerintah Kabupaten tidak bisa memenuhi kebutuhan petani.
Kebutuhan bibit tembakau untuk petani Jember adalah sekitar 112.500.000 bibit. Dari 200 orang anggota Asosiasinya, bantuan bibit yang diberikan Dishutbun Pemkab Jember sekitar 650.000 saja. Itu tidak akan mencukupi kebutuhan petani.
Jika dibagi angka nilai per 1000 bibit itu harganya Rp 50.000, maka bantuan yang dikucurkan ke petani tembakau itu tak sampai angka Rp 32,5 juta saja. Sedangkan kebutuhan petani tembakau di Jember sekitar 112 juta lebih. Hitungan itu adalah dari jumlah dan luasan lahan petani tembakau Jember mencapai 7.500 hektar. Per hektarnya, petani butuh 15.000 bibit tanaman tembakau.
“Jelas kecil sekali. Saya kira bantuan pemerintah itu belum mencukupi. Tidak sampai 20 persen nya dari kebutuhan petani. Lalu mana hasil bagi cukai dari Pusat itu, yang katanya Rp 8.9 milliar per tahun itu,” ujar Abdurrahman.
Di lain pihak, Ir Dwijo Sulastiono, Kadishutbun Pemkab Jember tak berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, tidak diangkat. kim


[+/-] Selengkapnya...

DITUDUH “CATUT” NAMA MEDIA


JEMBER - Ada ada saja ulah orang yang satu ini. Jumadi (41) warga Gebang, Patrang Jember yang tiga hari berunjuk rasa tunggal di KPUD Jember, Senin (22/6) dilaporkan ke Polisi oleh serombongan wartawan Televisi Jember.
Diantaranya, wartawan Global TV, An TV, dan JTV. Jumadi, dilaporkan Sudaryati Harmini alias Bu Yayuk, Kepala Sekolah TK Udhata Kelurahan Gebang, telah menjanjikan menayangkan kegiatan perpisahan TK yang dia pimpin ke media televisi.
Tapi, faktanya hingga kemarin sore tidak ada tayangan kegiatan itu di Televisi. Dia pun mengadu ke wartawan JTC Firdaus, dan langsung diteruskan ke Hanafi wartawan Televisi Global TV di Jember.
Mendadak mendapat berita itu, Hanafi, dan teman – teman langsung menyetting melaporkan ke Mapolsek Sumbersari, agar ada penangkapan serta penjebakan. Sebab, kejadian itu jelas jelas mencemarkan nama wartawan TV Global.
Begitu dipancing untuk merapat ke Kantor KPUD diajak pertemuan, di sana sudah siap anggota Polisi. Begitu muncul, Jumadi, lantas dicecar pertanyaan. Dia pun terpojok karena mengaku bilang ke Hanafi, telah menerima uang dari Kasek kendati dia tak meminta.
“Dia bilang terima uang Rp 200 ribu, lalu menjanjikan tayang kegiatan di Televisi. Kemudian kasek bilang bahwa dirinya merasa tertipu, karena sudah mengumumkan ke wali murid sore itu,” ujar Hanafi.
Tapi, polisi tidak percaya begitu saja. Jumadi, lantas digelandang ke Mapolres Jember untuk diperiksa. Termasuk, disebut sebut nama wartawan Tabloid Global, dari Surabaya bernama Jon Ambon.
Setelah dipertemukan ternyata, ada kesalahan persepsi antara Bu Yayuk terhadap pembicaraan Jon Ambon, serta Jumadi. Jon Ambon, menjanjikan tayang di media cetaknya di Global Tabloid, tapi didengar oleh Bu Yayuk sebagai Global TV. Bahkan, Jumadi, sempat mengaku akan mendatangkan wartawan TV JTV Jember, dan wartawan Radar Jember. Tapi, ternyata tidak kesampaian.
“Saya sudah bilang, saya berusaha kalau bisa nanti ditayangkan ke media JTV, dan Radar Jember. Saya kenal mereka. Saya diberi uang titipan. Tapi, saya tolak. Kata Bu Yayuk, tidak masalah diterima dulu. Saya simpan sampai sekarang Mas,” ujar aktifis Jumadi.
Karuan saja, dia berurusan dengan polisi. Akhirnya kejadian itu bisa diselesaikan damai oleh polisi. Bu Yayuk, salah dengar terkait tayangan yang disebut di Global, bukan Global TV, termasuk Jumadi salah persepsi menyampaikan ke Yayuk, Kasek.
Tapi, karena terlanjur diumumkan lewat pengeras suara Bu Yayuk, kecewa, dan memprotes Jumadi. Tapi, Jumadi bermodal kenal wartawan televisi hanya mengatakan bisa menjanjikan mendatangkan wartawan bukan soal terbit atau tayang tidaknya.
Kasek TK Udhata Sudaryati Harmini menjlentrehkan bahwa Jumadi adalah wali murid di sekolahnya. Dia percaya saja saat Jumadi mengaku bisa mempublikasikan acara perpisahan sekolah di tayangan berita JTV, Radar Jember dan Global TV.
Dia menuntut Jumadi, karena merasa malu karena terlanjur bilang di depan wali murid dan istri Kadiknas Pemkab Jember, bahwa perpisahan di TK Udhata akan tayang di Televisi.
Kasus itu akhirnya bisa didamaikan. Jon Ambon, yang merasa tidak memeras, dan menipu meminta semua pihak bisa memahami mis komunikasi itu. Tapi, jika ada yang memaksakan diri melaporkannya, dia juga bisa menuntut. Sementara Jumadi, merasa malu dan bersalah karena salah menterjemahkan pembicaraan dan tidak bisa membedakan mana media cetak Global TV dan Global Tabloid Mingguan. kim


[+/-] Selengkapnya...

PENETAPAN KPUD JEMBER DIDEMO

• Ketua KPUD Dituntut Mundur

JEMBER – Penetapan lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember terus dipesoalkan. Puluhan aktifis partai dan masyarakat pro demokrasi Jember berunjuk rasa menentang penetapan Ketty Tri Setyorini, sebagai anggota KPUD karena tidak masuk 10 besar, tapi tiba – tiba dilantik.
Senin (22/6) siang puluhan pengunjuk rasa ini menyerbu kantor KPUD Jember. Mereka meminta Ketua KPUD Jember dicopot, dan mengundurkan diri dari jabatannya. Karena dia dinilai masuknya sebagai anggota KPUD Jember melalui berbagai konspirasi.
Korlap aksi Edi Black mengatakan, Santi Jaya dan Ketty jelas-jelas tidak masuk 10 besar seleksi anggota KPUD Jember. Tapi dengan konspirasi Ketty bisa menembus 10 besar.
Parahnya lagi, anggota KPUD Jember terpilih yang benar-benar lolos 10 besar seakan-akan mendukung terpilihnya Ketty. Dalam pleno KPUD Jember Ketty malah ditetapkan sebagai Ketua.
Pendemo lainnya, Abdul Kadar menilai Ketty tidak layak masuk sebagai anggota KPUD Jember. Sebab dalam masa jabatannya sebagai anggota KPUD yang lalu, terindikasi melakukan korupsi. Salah satunya adalah tidak memberi honor petugas pelipatan surat suara sesuai kesepakatan.
Tenaga pelipatan surat suara seharusnya diberi honor Rp 106 per lembar. Tapi, hanya diberikan Rp 60 per lembar. Saat ada pekerja yang menanyakan hal ini langsung dipecat.
Perwakilan pengunjuk rasa ini ditemui anggota KPUD Jember Itok Wicaksono. Menurut Itok, persoalan seleksi sebenarnya sudah selesai karena KPUD Propinsi sudah mengeluarkan SK penetapan anggota KPUD terpilih.
Jika ada pihak yang merasa tidak puas, Itok menyilahkan para pihak ini mengajukan keberatan dan protes ke KPUD Propinsi.
Yang terpenting bagi KPUD Jember saat ini kata dia, sebentar lagi melaksanakan Pilpres 8 Juli 2009 dengan lancar dan aman. Pilpres merupakan agenda demokrasi negara yang dilaksanakan KPU untuk disukseskan.
“Saya kira Pilpres lebih penting dibanding hanya terus berpolemik tentang seleksi. Lagi pula jika dinilai menyalahi aturan ada mekanisme yang diatur yakni melalui dewan kehormatan KPU,” ujar Itok.
Senada dengan Itok, Ketty kepada wartawan mengatakan, untuk seleksi sepenuhnya menjadi urusan KPUD Propinsi. Jika dia tidak diundang mengikuti fit and proper test, dia dan Santi Jaya juga tidak mungkin hadir di Surabaya.
Sedang untuk honor tenaga pelipatan surat suara yang jelas KPUD Jember sudah memberikan honor kepada mandor sesuai yang disepakati, Rp 106 rupiah per lembar.
Bahkan pembayaran honor itu disaksikan 20 orang polisi. Jika kemudian ada pekerja yang merasa tidak dibayar sesuai nilai itu berarti kesalahan berada di tingkatan mandor.
Setelah muncul kabar ini, KPUD memanggil para mandor, intinya mandor siap mengembalikan sisa pembayaran kepada pekerja. KPUD langsung memfasilitasi pertemuan pekerja dengan mandor untuk pengembalian sisa honor yang belum terbayarkan.
“Saya kira tidak ada masalah,” ujarnya. kim


[+/-] Selengkapnya...

DUA PROYEK AIR BERSIH RP 350 JUTA SIA – SIA


• Dikerjakan Oknum Dinas, Terkesan Asal - Asalan

JEMBER – Warga masyarakat Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, menyesalkan adanya dua proyek air bersih dan air minum di Desa Karangharjo, yang ditangani Dinas dan Oknum Dinas PU Pemkab Jember sebelum diganti PU Cipta Karya itu karena mangkrak. Padahal, nilainya tak kecil. Total Rp 350 juta.

Proyek pertama air bersih adalah di Dusun Darungan, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo. Proyek ini adalah proyek APBD TK II tahun 2007-2008 senilai Rp 200 juta. Yang mengerjakan diduga kuat Abd Wahid, oknum Dinas PU Pemkab Jember.
Karena salah sasaran sumber mata airnya, macet. Sementara bangunan tendon air, dan BPT nya mangkrak. Terkesan proyek dikerjakan asal – asalan. Padahal, di Desa ini sudah ada rintisan pembangunan air minum. Bahkan ada HIPPAM yang kini mendapat penghargaan terbaik di Tingkat Pemprop Jatim, yakni Torap. Sayang tidak digunakan.
“Itu salahnya. Wong orang dinas itu ingin untung. Cari proyek yang sekadar dibangun aja. Tanpa ada perencanaan, dan penguatan masyarakat,” ujar H Sayadi,protes.
Sedikitnya, ada dua proyek besar yang mangkrak itu. Diantaranya adalah proyek yang dikerjakan dengan menggunakan anggaran Jappes, tahun 2007. Di proyek ini juga hampir serupa. Hanya sekadar dikerjakan tapi akhirnya jadi monument. Anggaran proyek kedua ini adalah Rp 150 juta.
Proyek terakhir dikerjakan di titik Dusun Glugu, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo. Sasaran proyek adalah sama dengan Hippam, untuk melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat pegunungan di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo.
“Tapi, mereka itu hanya bikin monument. Kalau benar- benar ada pemberdayaan. Ya masyarakat itu diberdayakan dulu, organisasinya diperkuat dulu. Wong kenapa tidak menggunakan yang sudah ada. Mereka ego sektoral kalau mengerjakan proyek, jadinya ya mangkrak,” ujar H Sayadi.
Ke depan, H Sayadi, akan berusaha mengawasi proyek – proyek yang akan direalisasikan di desanya tahun anggaran 2009, dan seterusnya. Karena jika tidak , maka masyarakat hanya akan dijadikan komoditi proposal program dan proyek. Begitu proyek dikerjakan, tidak ada manfaatnya bagi masyarakat.
“Kita akan awasi, dan terus kawal semua proyek yang masuk ke Desa kami, ke depan. Sebab, masyarakat sudah muak dengan ulah para birokrat, dan rekanan yang cuma ambil untung saja,” ujar H Sayadi. kim

[+/-] Selengkapnya...

SWADAYA, AKHIRNYA PEMERINTAH MELEK


• Geliat Hippam Aeng Bening Silo

JEMBER – Sejak tahun 1999-2000 tokoh masyarakat H Sayadi, merintis pengadaan air bersih bagi masyarakat Desa Karangharjo, Kecamatan Silo tanpa pamrih, dan tanpa bantuan pemerintah. Kini, hasilnya mulai terasa. Kendati terkesan tak dihiraukan Pemerintah Kabupaten, tapi Pemprop Jatim melalui Dinas PU Cipta Karya, berencana membantu.

Karena paguyuban Himpunan Petani Pengguna Air Minum (HIPPAM) Aeng Bening yang membawahi Hippam Torap, dan Hippam se Kabupaten Jember ini mendapat penghargaan terbaik sebagai masyarakat pengelola air minum yang paling professional di tingkat Jawa Timur.
H Sayadi, Ketua Hippam Torap, sekaligus Ketua Paguyuban Hippam se Jember kemarin menerima penghargaan berupa kunjungan dari Hippam Tuban, terdiri dari Desa Kedungrejo, Desa Mliwang, dan terutama di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Tak hanya itu, penghargaan itu juga berasal dari PT Holcim, Tbk, yang berencana membuat pabrik Semen di Tuban.
“Saya kira ini penghargaan, buat kami Hippam Torap di Karangharjo, Silo. Setelah sekian lama tak ada yang memperhatikan kini kita menjadi bahan rujukan untuk mencari kaweruh bagi Hippam dari Tuban,” ujar H Sayadi, didampingi Istono Asrijanto, sekretaris nya.
Yang menarik, bahwa kondisi Hippam di Tuban berbeda dengan Hippam di Jember. Jika di Jember sumber mata air, bisa melalui berbagai cara tapi jika di Tuban, tidak ada sumber. Satu satunya cara adalah dengan jalan mengebor.
“Beruntung ada PT Holcim, yang berencana mendirikan pabrik di Desa Mliwang. Desa ini tak ada air, berdasar penelitian Geologi ITB. Jadi harus mengebor sedalam 135 meter, masyarakat mana mungkin ada anggaran. Tapi PT Holcim, merealisasikan itu,” ujar Anang Hudianto, Project Manager PT Holcim, diamini oleh Imam Wahyudi, Kasi PMD Kecamatan Kerek, Tuban yang ikut rombongan.
Tentu, saja perbedaan muncul. Jika di Tuban pengurusan Hippam itu harus mengeluarkan biaya operasional, selain bertarif. Di Jember tidak perlu biaya operasional. Karena sistemnya menggunakan sumber air dari gunung dengan system gravitasi bumi.
“Tapi minimal banyak ilmu tentang system gravitasi yang bisa kita ambil dari Hippam Torap Silo ini. Kami juga belajar penguatan kelembagaan,” tandas Imam Wahyudi, yang juga Pembina Hippam di Kecamatan Kerek.
Kini, ke depan Hippam Torap, melalui paguyuban Aeng Bening telah memiliki jaringan sambungan rumah (SR) sebanyak 705 KK. Semua memakai meteran. Setiap meter pengguna air minum ini dikenai biaya Rp 1.000. Jika terlambat membayar dikenai system denda Rp 5.000.
Menurut Sayadi, mayoritas maksimal pemakaian air boros masyarakat Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, tak lebih dari Rp 10.000 per bulan. “Sambungan kita dari sumber mata air, sekitar 18 Km. Dan total jaringan kita sudah mencapai 38 km sambungan utama dan SR,” ujar Sayadi. kim

[+/-] Selengkapnya...

18 HARI DIPERKOSA DARI HOTEL KE HOTEL


* Tertangkap di Hotel Bakti Banyuwangi, Nyonyor

JEMBER - Dengan wajah jontor, dan nyonyor Freddy Dwi Febrianto (38) kini hanya bisa menyesali nasibnya meringkuk di sel tahanan Mapolsek Patrang, Rabu (17/6) kemarin.

Dia tertangkap aparat, dibantu keluarga Bunga (17) – pelajar SMA swasta – di Jember yang sejak 30 Mei 2009 kemarin melapor. Akibatnya, keluarga korban tidak kuasa menahan emosinya dan melampiaskan ke wajah korban. Beberapa kali timpukan, dan tinju keras mengarah ke wajahnya hingga jontor.
Tersangka yang ditangkap setelah dilacak menggunakan GPS, itu sedang menginap di Hotel Bakti Banyuwangi. Setelah mengetahui posisi tersangka petugas dibantu keluarga korban, dan aparat Polres Banyuwangi, tersangka berhasil diringkus.
Dalam pengakuannya, dia selama 18 hari itu telah memperdayai dan menyetubuhi korban setiap hari tiada henti. Bahkan menurut pengakuan korban hal itu sempat ditolak tapi korban malah mendapat penganiayaan.
Informasi yang dihimpun, kasus melarikan anak gadis di bawah umur itu saat pulang sekolah sekitar tanggal 30 Mei 2009. Saat itu korban mengaku kenal dengan Freddy dari chating di Internet. Setelah itu mereka berdua sering janjian. Bahkan Freddy sering bertandang ke rumah korban di Jl Anggur Perumnas Patrang.
Setelah 3 bulan akrab, korban diajak pergi jalan jalan ke Galaxi Mall di Tempurejo Jember. Di sana dia beralasan pulang kemalaman. Korban takut pulang, dan akhirnya diajak menginap.
Semalam diinapkan di rumah tersangka. Lalu esoknya diajak jalan jalan ke Tanggul, Lumajang, Probolinggo, hingga ke Banyuwangi. Selama di Lumajang korban diajak cek in ke hotel dan menginap 2 hari. Setelah itu ke Probolinggo selama 3 hari. Sisanya dilanjutkan ke Banyuwangi. Selain plesiran korban juga dibujuk dibelikan baju, dan diajak rekreasi ke beberapa tempat wisata di Banyuwangi.
Karena merasa tertekan, dan terus dipaksa suruh melayani nafsu bejat tersangka, korban akhirnya berontak. Dia pun minta dibelikan pulsa. Saat berada di Hotel Bakti Banyuwangi, tersangka yang beralasan keluar sebentar itu dimanfaatkan untuk SMS ke keluarganya menunjukkan posisinya.
Begitu tersangka datang dan pulang, tersangka langsung digrebek petugas. Petugas tak kuasa menahan luapan emosi keluarga korban yang tak terkendali itu. Tersangka sempat beberapa kali mendapat tinju dan jotosan. Hingga mukanya babak belur.
Sekitar pukul 19.00 WIB Selasa (16/6) malam korban dan tersangka baru diangkut ke Jember untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dalam pengakuannya kepada petugas mengaku telah menyetubuhi Bunga (17) sebanyak 7 kali.
Tapi, berbeda dengan pengakuan korban yang mengaku disetubuhi setiap hari selama 18 hari itu disertai ancaman, tempeleng, dan paksaan jika tidak mau.
Dalam kasus ini, Kapolsek Patrang AKP Mustamo, SH, yang menangani kasusnya mengancam menjerat tersangka dengan UU No 23 tahun 2002, pasal 81 ayat 1, dan 2, subsider pasal 82 ayat 1. Juncto pasal 332 KUHP karena melarikan anak gadis orang tanpa ijin ayat 1 (e).
“Ancaman hukumannya cukup lumayan yakni 15 tahun,” ujarnya.
Dia menghimbau para orang tua untuk mengawasi anaknya kendati sudah pulang sekolah. Sebab, bukan tidak mungkin selepas sekolah itu anak anak siswa itu seringkali tergoda oleh penampilan perlente para hidung belang yang suka mencari mangsa di pinggir jalan dengan menggunakan mobil mewah. kim

[+/-] Selengkapnya...

KASUS PERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR


* Setahun, 10 Kasus Ditangani Polsek Patrang

JEMBER - Angka sepuluh kasus pelecehan seksual yang berakhir persetubuhan kepada anak di bawah umur yang ditangani Polsek Patrang, tergolong tinggi. Melihat locus delicty (LD) yang terjadi di Kota Kecamatan Patrang Jember ini tergolong mengkhawatirkan.

Demikian disampaikan Kapolsek Patrang AKP Mustamo, SH, Rabu (17/6) kemarin. Dari sepuluh kasus yang sedang ditangani itu terakhir adalah menimpa pelajar SMA swasta di Jember yang lokasinya tak jauh dari Mapolsek.
Korban ini paling fantastis karena selama 18 hari tidak bisa lolos dari jeratan cinta lelaki hidung belang bernama Freddy Dwi Febrianto (38) warga Jl S Parman Gg Duku No 34 Sumbersari Jember.
Bahkan selama itu pula korban Bunga ini, disetubuhi setiap hari. Tapi, menurut pengakuan tersangka hanya menikmati tubuh korban selama 7 kali saja. Petugas tidak percaya itu.
Melihat kondisi itulah, Kapolsek cukup prihatin. Dia juga meminta kepada para orang tua untuk serius mengawasi anaknya yang menginjak remaja itu. Sebab, mereka masih labil.
Dari kejadian terakhir itu, kerugian materi, waktu, dan psikis sangat besar ditanggung keluarga, dan korban sendiri selain masa depannya menjadi suram.
Menurut Kapolsek kasus yang ditangani itu modus dan motifnya cenderung sama. Mereka memanfaatkan gaya remaja saat ini, dan berhasil menggunakan tipu daya, bujuk rayu, serta muslihat selain kekerasan untuk menuju ke persetubuhan.
Dari sepuluh kasus yang ditangani, ada 3 kasus yang sudah diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunggu proses persidangan. Satu kasus telah divonis. Kasus pertama dengan tersangka Fathur asal Sumbersari, divonis 1,5 tahun. Tersangka kedua adalah Toha, warga Bintoro, dan Riki warga Bintoro. Kedua orang ini masih menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jember.
Sementara satu kasus lagi tak bisa disebutkan identitasnya masih sedang diburu petugas karena kabur. Dia menjadi Target Operasi Mapolsek Patrang. Kasus keempat yang diproses ada tersangkanya adalah tersangka Freddy. Sedangkan sisanya masih dalam taraf pendalaman penyelidikan, dan penyidikan.
“Laporannya sudah masuk, tinggal kita proses lanjut saja. Dan yang ini prioritas karena sudah ada tersangkanya untuk diproses cepat,” ujar Kapolsek Mustamo.kim

[+/-] Selengkapnya...

KORUPSI P2SEM JEMBER

• Jaksa Panggil 4 Saksi Kunci Pujiarto

JEMBER – Keempat saksi kunci perkara dugaan korupsi anggaran P2SEM Jawa Timur diperiksa di Kejaksaan Negeri Jember. Kasus yang ditangani Kejakgung, Kejati, dan Kejari Jember ini memanggil 4 saksi kunci, untuk tersangka utama Pujiarto, Staf Sekretariat DPRD Tingkat I Pemprop Jatim.

Keempat saksi kunci itu adalah, Yusuf Sumarno, (Ketua Gerakan Penghijauan, dan Lingkungan Hidup Jelbuk Jember), Hamid (Al Khairat), Agussalam, dan Baidhlowi. Mereka adalah para pendamping dan coordinator P2SEM yang ada di Jember.
Untuk saksi Yusuf Sumarno, mantan pengurus Partai Demokrasi Pembaharuan Jember ini, diperiksa satu jam. Tak jelas apa saja yang dipertanyakan. Tapi, saat para wartawan ke Kejaksaan, dari sekian pertanyaan hanya sempat dijawab “Saya hanya diperiksa kurang dari satu jam,” ujarnya.
Selanjutnya dia langsung meluncur menuju mobilnya, didampingi kuasa hukumnya Nuril, SH. Sementara itu, saksi lain tidak tampak hadir. Menurut sumber di Kejaksaan, ketiga saksi lainnya telah dipanggil kemarin hingga sore hari lepas dari pantauan wartawan.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Jember yang mendapat limpahan berkas kasus dengan tersangka Yusuf Sumarno, masih terus menyelesaikan penyidikan dan pelengkapan barang bukti, termasuk memeriksa beberapa saksi yang perlu dihadirkan.
Kasus yang dijeratkan kepada Yusuf Sumarno, itu diduga terkait alokasi anggaran P2SEM yang tidak dicairkan seluruhnya. Bahkan terindikasi fiktif. Sebab Jaksa menemukan beberapa stempel palsu dari kelompok tani yang disuruh menerima dana itu P2SEM tersebut. Total anggaran di Kecamatan Jelbuk saja adalah sekitar Rp 300 juta. Sedangkan yang dicairkan hanya sekitar Rp 100 juta saja.
Saksi pembuat stempel palsu, dan beberapa Kepala Desa telah dimintai keterangan. Beberapa saksi yang juga sempat diwawancarai sebelumnya mengatakan tidak mau menerima dan tidak mau tandatangan di SPJ kegiatan itu karena dilakukan di awal tahun 2009. Padahal, program itu telah usai.
“Karena tidak sesuai yang di SPJ kan dan yang diterima semua Kades menolak. Bahkan semua kelompok juga menolak,” ujar Jali, warga Arjasa Jember.
Sementara itu, Kejaksaan juga telah memanggil para saksi dan calon tersangka lain dalam kasus P2SEM tersebut yang melibatkan LMDH, diantaranya saksi Imam Bukhori, Koordinator Ketua LMDH Jember, yang mendapat alokasi Rp 1,3 milliar untuk 9 LMDH anggotanya. Sedangkan untuk beberapa LSM semisal TRUST Kecamatan Silo, dengan coordinator Mad Saleh, juga telah dipanggil. Anggaran Rp 100 juta yang harus dialokasikan diduga tidak dicairkan seluruhnya.
Kajari Jember Irdham, SH, mengatakan kasus itu telah diproses. Dan Jaksa tidak main main dalam penanganan kasus itu. Diakui bahwa untuk mengusut itu Kejaksaan Agung membentuk Tim bersama Kejati, dan Kejari Jember. Sehingga dengan penanganan bentuk Tim itu diharapkan bisa maksimal. Karena kasus yang ditangani sangat banyak. Belum lagi kasus korupsi sewa pesawat, tender land clearing di Lapter, Alkes Dinas Kesehatan, Korupsi bedah rumah, hingga kasus dugaan kepangkatan spektakuler di Pemkab Jember. “Kita proses terus. Tunggu saja siapa saja tersangkanya. Kita kan tim dengan Kejaksaan Agung,” ujar Kajari Irdham, SH. kim

[+/-] Selengkapnya...

KPUD JEMBER DITUDING SILUMAN



* DEMO TUNGGAL DAN CAP JEMPOL DARAH

JEMBER – Aksi demo tunggal yang dilakukan Jumadi (40) warga Gebang Jember ini terbilang menarik. Dia datang seorang diri, diantar temannya naik motor dengan membawa satu buah poster bernada protes menolak formasi anggota KPUD Jember, Rabu (17/6) pagi.

Dia lantas berorasi yang intinya menolak susunan keanggotaan KPUD Jember terutama ada nama yang dinilai tidak masuk 10 besar daftar test fit proper test yakni Ketty Tri Setyorini. Dia menyebutnya sebagai anggota siluman masuk anggota KPUD Jember.
Isi posternya adalah “Merdeka.. atau Ketty S…. Mundur”. Dia setelah berorasi sebentar langsung membagi bagikan selebaran berisi tuntutan dan surat terbuka agar nama Ketty Tri Setyorini, diganti dan diminta mundur dari anggota KPUD Jember.
Selain itu, dia juga menyebut nama Hannan Kukuh Ratmono, yang juga mantan anggota KPUD periode 2004-2009 kemarin yang ternyata masuk dalam lima anggota yang dilantik. Menurut Jumadi, Hannan, dinilai sudah berpolitik. Indikasi itu dia beber melalui bukti foto, yang dia bawa. Foto itu adalah bukti sosialisasi caleg PKNU di Masjid Al Fatah bersama Ketua KPUD Jember Sudarisman.
“Hannan itu harus temui saya. Dia harus mundur. Terutama juga Ketty. Katanya orang yang tidak berpolitik tidak bisa masuk anggota KPUD. Itu Hannan, jelas berpolitik tapi tetap masuk. Saya juga minta ditemui Ketty, agar dia mundur. Sebab, dia tidak termasuk 10 besar, daftar calon yang harus ikut Fit Proper Test,” teriak Jumadi.
Setelah berorasi Jumadi, tidak ditemui satupun anggota KPUD Jember yang baru. Kendati di sana ada beberapa anggota KPUD yang baru hadir. Karena tidak ditemui, Jumadi, lantas mengancam akan terus berunjuk rasa hingga Ketty Tri Setyorini mundur dari jabatannya.
Untuk membuktikan ancamannya itu di poster putih yang ditulisi protes terhadap Ketty itu, dia menggores jari telunjuknya dengan silet. Darah yang mengucur itu langsung dibuat untuk tandatangan sebagai bukti dia akan terus berunjuk rasa tanpa henti ke KPUD untuk meminta KPU Jatim merevisi keputusannya.
“Saya minta KPU Jatim, tidak arogan. Dan tidak memasukkan orang – orang siluman yang sebelumnya tidak ada di daftar 10 besar sebagai anggota KPUD Jember. Itu keputusan yang arogan dan salah besar,” teriaknya sambil meninggalkan halaman KPUD Jember Jl Kalimantan.
Sebelumnya, lima orang anggota KPUD Jember yang telah dilantik itu rapat pleno. Mereka menetapkan Ketty Tri Setyorini sebagai Ketua, Divisi Logistik dipegang Hannan Kukuh Ratmono, Humas dipegang oleh Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosialisasi oleh Itok, dan divisi hukum diisi oleh Habib M Rohan. kim

[+/-] Selengkapnya...

CALEG PDIP GUGAT KPUD JEMBER


JEMBER - KPUD Jember dinilai telah melanggar konstitusi karena menghilangkan hak sipil politik warga negara, dengan tidak tercantumnya warga di DPT. Selain itu, KPUD Jember dalam rekapitulasi suara di Dapil V Kabupaten Jember dinilai merugikan calon legislatif Ir Agus Hadi Santoso, caleg PDIP nomor urut satu, dengan memenangkan caleg sesama partainya nomor urut 3, bernama Soeharto.
Sidang gugatan caleg PDIP melawan KPUD Jember selaku tergugat ini dilangsungkan Selasa (16/6) siang kemarin, dipimpin majelis hakim Priyo Utomo, SH, Joni Aswar SH, dan Istiyono, SH. Sementara penggugat didampingi dua kuasa hukumnya bernama Dodik Puji Basuki SH, dan Hadi Eko Yuchdi Yuchendi, SH. Sidang berjalan singkat karena beberapa saksi tidak hadir. Sidang hanya membacakan berkas gugatan saja, untuk dilanjutkan pekan depan.
Dasar yang dipakai penggugat untuk menggugat perkara ini adalah pasal 7 ayat 1 UU 39 tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 UU no 35 Tahun 1999 tentang ketentuan pokok kehakiman sebagai perubahan UU No 14 tahun 1970, dan pasal 27 ayat 1 UU No 35 tahun 1999 tentang perubahan UU No 14 Tahun 1970.
Dasar itu untuk menepis anggapan bahwa pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) mensyaratkan gugatan bisa dilayangkan dan diterima karena dari Partai Politik. “Saya mencatat betul pernyataan MK bahwa tidak ada masalah soal gugatan ini,” ujar Dodik Puji Basuki.
Ditanya apa isi gugatan itu ? Dodik menjelaskan bahwa penggugat adalah caleg PDIP dapil V Jember menemukan dugaan kecurangan, manipulasi, dan rekayasa data sehingga terjadi pemalsuan dokumen atau keterangan palsu berupa formulir C1 hingga formulir DA.
Dalam perhitungan di KPUD caleg (penggugat) ini di Berita Acara (BA) penghitungan suara PPK Tanggul mendapat 668 suara, di PPK Bangsalsari mendapat 1.013 suara, BA PP Kecamatan Semboro mendapat 515 suara, BA PPK Umbulsari mendapat 304 suara, dan BA PPK Sumberbaru mendapat 696 suara. Totalnya, adalah 3.196 suara.
Sementara caleg lain Suharto, teradu (tergugat 1) dalam rekapitulasi mendapat angka di BA PP Tanggul 491 suara, PPK Bangsalsari mendapat 2124 suara, PPK Semboro mendapat 184 suara, PPK Umbulsari 117 suara, dan PPK Sumberbaru mendapat 144 suara. Totalnya mendapat 3.060 suara.
Fakta suara yang ditetapkan KPUD Jember suara penggugat ditetapkan 1.028 suara di model DA, sementara perhitungan suara model C 1 asli tertulis 1.013 suara. Setelah dicek ulang di rekap suara sah rekap model C1 milik Panwaslu dia mendapat jumlah tertulis 1.013 suara.
Tapi, belakangan suara teradu (caleg Suharto) di PPK Bangsalsari terut berubah. Suaranya saat rekap di Hotel Bandung Permai tertulis 2.393 suara. Sehingga selisih mencolok sekali antara suara pengadu dan teradu I, dan menimmbulkan tandatanya besar. Sebab, dari mana jumlah suara 2.124 suara teradu I berkembang menjadi suara 2.393 suara.
“Untuk caleg PDIP telah terjadi kecurangan penggelembungan suara (mark –Up), pengurangan, atau kekeliruan kesalahan yang disengaja,” ujarnya.
Menurut Dodik, perolehan suara kliennya itu saat dicek di data yang ada terus merosot. Dan data teradu I, terus naik dan berubah. Begitu seterusnya, baik di PPS Tugusari, Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari, dan Desa Badean. Semua rekapitulasi model C1, itu tidak sama dengan perolehan yang dimiliki oleh data asli Panwaslu Kabupaten Jember.
Jika ditotal semuanya, suara perolehan pengadu adalah 3.196 suara, sementara suara teradu I (caleg Suharto) hanya mendapat 3.060 suara. Ada selisih suara 136 suara, dari situ caleg Agus Hadi Santoso, meminta kasus itu diselesaikan. Temuan terbarunya bahwa ada penggelembungan suara dengan cara mengambil suara dari caleg lain, yakni caleg Sahroni, dengan suara 957 suara susut menjadi 838 suara.
“Kami minta pihak yang berwenang sebagai teradu (1,2,3,4, dan 5) sebagai penyelenggara dan caleg Suharto itu dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangan, dan melawan hukum sebagai inti gugatan kami,” ujar Dodik, SH. kim


[+/-] Selengkapnya...

POLISI NAKAL ?, ADUKAN LEWAS SMS 9937




POLRES PERTAMA SE INDONESIA BIKIN PENGADUAN SMS

JEMBER - Pelayanan publik di bidang keamanan, dan ketertiban serta penegakan hukum belum banyak yang berani terbuka kritik. Tapi, jajaran Polres Jember pimpinan AKBP M Nasri, Sik, meluncurkan program keterbukaan pelayanan publik itu melalui websitenya http://www.polresjember.info.

Bahkan, Senin (15/6) kemairn, Polres Jember meluncurkan Pusat Pengaduan melalui SMS. Setiap bentuk pengaduan, kritik, saran, dan pelaporan tindak penyalahgunaan wewenang dari aparat Polres Jember bisa langsung SMS ke nomor pengaduan 9937 (Telkomsel), 9168 (operator lain).
SMS Pengaduan ini berkat kerjasama PT Telkomsel Jember, dengan Mapolres Jember. Dalam peluncuran website itu Kapolwil Besuki Kombes Pol Drs Imam Djauhari, SH, MH, di depan Ulama se Jember, dan pejabat Muspida yang diundang mengatakan bahwa polisi dalam melayani masyarakat kini tidak lagi takut kritik.
Bahkan jajaran Polres Jember siap menerima keluhan, pengaduan, kritik dan saran secara langsung bisa disampaikan melalui SMS. “Jika menemukan aparat yang menyimpang dari prosedur, bisa langsung SMS,” ujarnya.
Dengan sistem Teknologi Informatika itu bisa memungkinkan pimpinan di jajaran bisa memantau secara langsung perkembangan penyidikan, penanganan perkara langsung dari komputer aparat penyidik pembantu.
Dalam website itu diluncurkan pula sistem TARS yakni Traffic Accident Reporting System, sebagai sistem aplikasi pendataan data kecelakaan lalu lintas secara digital. Data sebuah kejadian kecelakaan di entry ke data base sehingga tersimpan permanen. Sekaligus dapat dilakukan pengorganisasian data secara teratur, dan proses searching pencarian data – data terdahulu dapat dilakukan secara cepat dan akurat.
Yang kedua adalah TRACIS, atau Traffic Accident Investigation System. Tracis, adalah program penyidikan laka lantas berbasis teknologi komputer, yang berupa program untuk mempermudah dan mempercepaqt proses administrasi penyidikan dan mengakses semua file penyidikan laka lantas sistem LAN.
“Jadi lewat program Tracis diharapkan semua penyidik unti laka lantas dapat bekerja secara profesional sesuai perkembangan teknologi informasi yang sekarang sudah merambah ke semua bidang,” ujarnya.
Yang ketiga adalah sitem CIS, Crime Investigation System. CIS merupakan sistem aplikasi pendataan data kriminal secara digital. Data melalui laporan kepolisian dianalisa oleh penyidik secara online. Software ini memudahkan penyidik dalam menginvestigasi suatu kejadian perkara kejahatan, dan memudahkan sistem kerja Polri dengan daya dukung SDM yang kuat.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP M Nasri, SIK, mengatakan bahwa latar belakang dibentukan sistem TARS, Tracis, dan CIS itu merupakan langkah terobosan bagi Polri melalui program quick wins yang diarahkan kepad peningkatan pelayanan publik.
Untuk menyukseskan program Polri itu, maka inovasi dengan menjalin komunikasi lebih dekat dengan masyarakat perlu dilakukan. Terutama melalui media website. Inovasi itu adalah wujud bagi eksistensi Polri dan kinerjanya dalam mewujudkan masyarakat yang transparansi, efisien, dan akuntabel.
“Tentu saja partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Nantinya, kontrol masyarakat bisa melalui SMS pengaduan, setiap ada kejadian hingga keluhan dan kritik serta saran. Polri terbuka untuk itu. Dan ini adalah konsekwensi yang akan ditanggung oleh program ini,” ujar Kapolres. kim

[+/-] Selengkapnya...

PERJUANGKAN LISTRIK WARGA, KADES MALAH DILAPORKAN KE POLISI



JEMBER - Niat memperjuangkan warga agar dapat penerangan setelah sekian tahun lamanya, Kepala Desa (Kades) malah dituduh merusak tanaman Mahoni, milik warga saat kerjabakti bersama 400-an warga melebarkan jalan.
Begitulah yang dialami, Kades Mulyorejo, Ir Asiruddin. Keprihatinannya terhadap kondisi desanya tak selamanya direspon baik oleh rakyatnya.
“Rakyat Desa Mulyorejo sebenarnya telah lama mengidamkan listrik. Tapi upaya kami bersama warga ada yang merespon negatif,” kata Ir Asiruddin Kepala Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Minggu (16/6).
Menurut Kades, dengan adanya listrik maka taraf perekonomian masyarakat akan meningkat. Karena akan muncul fasilitas lain semisal pendidikan, kesehatan, dan pelayanan lain.
Akses teknologi informasi juga bisa masuk dengan cepat. Pernyataan itu disampaikan saat kerja bakti bersama 400 –an warga desa setempat untuk melebarkan jalan menuju rencana lokasi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Masih teringat jelas di ingatan bersama warga Jember di Surabaya Pagi, tertulis kisah kemenangan Ir Asiruddin, pedagang Pakis yang terpilih menjadi Kepala Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, bak Obama asal Indonesia.
Kini Obama dari Jember - begitu banyak orang menyebutnya – bersama warga berkeinginan merealisasikan cita-citanya membangun desa, dan mewujudkan keinginan warga untuk mendapat penerangan.
Tak mudah katanya, memenuhi keinginan warganya untuk mendapat penerangan listrik. Selain jarak tempuh jauh, sekitar 21 Km dari Kota Silo tergolong terpencil dan sulit mendapat akses keluar.
Tiang pancang terdekat milik PLN berada di Desa Pace sekitar 7 km dari perbatasan Desa Mulyorejo.
Untuk merealisasikan keinginan warga, Asiruddin bersama BPD Mulyorejo menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Hasilnya mayoritas warga sepakat mengusulkan proyek PLTA.
“Hasil musrenbangdes telah kami sampaikan dalam musyawarah kecamatan dan oleh Pak Camat telah disampaikan ke tingkat Kabupaten,” ujar Kades meyakinkan.
Hasil kesepakatan itu diantaranya upaya membuka akses jalan. “Tawaran pertama, lewat Kalibaru, menuju sumber mata air dan tawaran kedua melakukan pelebaran jalan setapak yang sudah ada,” kata Asiruddin.
Warga memilih tawaran kedua dengan alasan ingin memiliki akses jalan sendiri. Tapi, resiko dari pilihan itu adalah warga bersepakat untuk menyerahkan sebagian tanahnya untuk pelebaran jalan.
“Pelebaran jalan ini kami lakukan atas usulan warga, bukan atas kemauan kami sendiri,” ujarnya.
Sekretaris BPD Musawwir, mengatakan usulan rencana proyek PLTA disampaikan warga melalui forum musyawarah desa.
Sudah bertahun – tahun warga desa Mulyorejo mengalami kesulitan mendapatkan penerangan. Sementara desa tetangga telah lebih dulu menikmati faslitas penerangan.
“Kami sudah pernah mencoba mengajukan permohonan kepada PLN tetapi jawaban pihak PLN masih belum ada kejelasan,” kata Musawwir.
Maka saat ada rencana PLTA disampaikan kepada warga, tawaran itu disambut baik dan didukung mayoritas warga.
Tapi, Kades tak gegabah. Dia sadar betapa majemuknya masyarakat yang dia pimpin. Agar tak terjadi masalah, dikumpulkanlah 23 warga di rumahnya. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pelebaran jalan sebagai pilihan kedua.
“Kami semua sepakat ingin punya jalan sendiri. Kalau lewat Kalibaru sudah tentu terlalu jauh,” kata Pak Lus.
DILAPORKAN WARGA
Tapi apa lacur, Pak Ribut, warga yang tidak hadir dalam pertemuan itu, belakangan memprotes keras rencana pelebaran jalan karena mengepras lahannya. Dia bahkan melaporkan Asiruddin telah melakukan tindak pidana pohon mahoni miliknya.
Kasus itu sedang ditangani Polres Jember. Tapi warga tak tinggal diam. Mayoritas warga mendukung upaya Kades. Pak Fais salah satunya merasa heran kenapa Pak Ribut berbuat demikian.
“Saat kerja bakti itu warga tidak bertindak sebagaimana yang dituduhkan. “Diduga lahan yang rusak itu tiga minggu setelah kerja bakti,” ujarnya.
Warga menduga pemangkasan kayu mahoni sengaja dilakukan oknum tak bertanggungjawab untuk memfitnah Kades.
“Kami tidak tahu siapa yang dituduh melakukan perusakan. Apalagi saat kerja bakti Pak Kades sedang bertandang ke rumah Pak Ribut,” ujar Jarwo Polmas Desa Mulyorejo.
Demikian pula, Satromo alias Pak Makin Ketua Forum Pemerhati Kehutanan (FPK) Desa Mulyorejo. Kata dia, proyek PLTA akan memiliki dampak positif bagi peningkatan kehidupan masyarakat desa Mulyorejo.
“Jika proyek ini terlaksana, akan terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan di Desa Mulyorejo,” ujarnya.
Tapi, jika warga masih ada yang berfikir mundur akan menghambat percepatan pembangunan di Desa Mulyorejo.kim


[+/-] Selengkapnya...

CURI HP, KABUR, DITANGKAP POLANTAS


JEMBER- Ahmad Syaiful (35) warga Dusun Nyeroan K 41 RT 4 RW 24 Kaliboto Lor, Desa Jatiroto, Kabupaten Lumajang ini, sedang apes. Saat mencuri HP di salah satu konter HP Oki SHOP Jalan Diponegero. Penjual HP bernama Fani (23), mengatakan pelaku semua mengaku akan membeli HP. Tapi, pelaku usai kabur bisa tertangkap oleh kejaran Polantas Bripka Edi, saat patroli kemarin.
Informasi yang dihimpun, mahasiswa salah satu Diploma di Lumajang ini mengaku sedang jalan – jalan ke Jember. Dia melihat lihat HP di beberapa konter. Karena tidak ada yang cocok dia tidak jadi beli.
“Uangnya kurang, dan tidak ada yang cocok buat saya,” ujar Syaiful saat diinterogasi petugas.
Dia mengaku terpaksa mencuri karena HP yang diinginkan tidak bisa ia beli karena uangnya kurang. Dia pun lantas keliling mencari konter HP yang sepi. Dia pun lantas mendatangi konter HP di Jl Sultan Agung Jember dekat Pos Lantas.
Di situ, dia berpura – pura untuk menawar HP. Kepada pedagang dia melihat di pajangan HP dan menunjuk merek Sonny Ericson yang tipis (slim). Saat itu sepeda motornya diparkir agak dekat dengan konter.
Sepeda kawasaki Kaze R bernomor polisi N 5419 VL ini mendadak menderu suaranya. Tak tahunya si pedagang kelabakan karena Ahmad Syaiful calon pembelinya kabur membawa HP yang dipajang.
Apes, menimpa Ahmad Syaiful. Dia diteriaki maling dan akhirnya petugas polantas yang sedang patroli itu berusaha mengejarnya. Dia pun kena di bilangan Jalan A Yani. Dia pun dikeler dan diserahkan ke SPK Mapolres Jember untuk diproses. Sialnya, lagi Syaiful kini harus berurusan dengan polisi sementara barangnya yang dicuri bukan HP beneran. “Itu HP contoh, yang dipasang di etalase Pak. Saya kira HP beneran,” ujar A Syaiful.
Petugas SPK sedikit tersenyum karena melihat ulah pelaku ini bak orang tak waras. Selain mengomel juga sering menjawab pertanyaan dengan nada tinggi. Akibatnya petugas langsung menggelandangnya ke ruang Reskrim untuk disidik. kim


[+/-] Selengkapnya...

PENYIDIK TAK PERLU IJIN

• SE MA Soal Bupati-Wabup-DPRD Tersangkut Korupsi

JEMBER - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Gempar) melalui Ketuanya Ansori, meminta kepada aparat penyidik Mapolda Jatim untuk menginstruksikan kepada Polwiltabes Surabaya agar segera melimpahkan tahap II penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Ir MZA Djalal, Msi, (mantan Kadis PU Bina Marga Pemprop Jatim), ke Kejari Surabaya sebab, telah dijamin dalam SE Mahkamah Agung RI yang baru.

Menurut Ansori, beberapa instansi aparat hukum telah menerima Surat Edaran (SE) berupa keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 09/BUA.6/HS/SP/IV/2009 tanggal 30 April 2009 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi, dan Ketua Pengadilan Negeri seluruh Indonesia, yang memberikan keseragaman penafsiran UU No 32 tahun 2004 pasal 36 terkait ijin Presiden, Gubernur, bagi Wabup/Bupati/Anggota DPR/D yang tersangkut korupsi.
Dalam SE itu, dibeber latar belakang karena ada ketidakseragaman pendapat antara para Hakim dalam kaitan penafsiran atas ketentuan ijin/persetujuan penyidikan para Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan anggota DPRD yang terkait korupsi sehingga mengakibatkan tersendatnya proses hukum dalam kasus – kasus tidak pidana korupsi di daerah maka MA mengeluarkan petunjuk.
Dalam UU pasal 36 ayat (1) disebutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah, penyidik harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden atas permintaan penyidik. Selanjutnya pasal (2) menegaskan bahwa dalam hal persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud itu tidak diberikan oleh presiden dalam waktu 60 hari terhitung sejak diterimanya permohonan, maka proses penyelidikan dan penyidikan dalam dilakukan.
Menurut Ansori, menyitir surat itu bahwa ada atau tidaknya permintaan persetujuan yang dilakukan oleh penyidik, jika suda ada surat permintaan dan telah lewat waktu 60 hari maka ijin persetujuan penyelidikan, penyidikan dari Presiden menjadi tidak relevan lagi.
“Nah, itu kan jelas, bahwa sudah ada jaminan dan kepastian hukum di sini. Kasus MZA Djalal, itu susah diproses karena harus ijin Presiden. Hingga sekarang sudah 3 tahun lebih surat itu tidak dijawab. Itu artinya sudah dianggap memenuhi pasal 36 ayat 2 yang dijelaskan SE ini oleh MA,” ujar Ansori.
Jika itu, anggota DPR / DPRD Kota/Kabupaten maka ketentuan pasal 106 UU No 22 Tahun 2003 tentang Susduk maka tidak berlaku apabila anggota MPR, DPRD, DPD, DPRD Propinsi, dan Kabupaten/Kota, melakukan tindak pidana korupsi dan terorisme serta tertangkap tangan.
Dijelaskan bahwa kasus MZA Djalal (Bupati Jember), saat menjabat Kadis PU Bina Marga Pemprop tersangkut kasus korupsi mesin daur ulang aspal (ARM). Tapi, Polwiltabes belum menyerahkan karena alasan ijin Presiden belum turun. Padahal, kasusnya telah dinyatakan P21 oleh Kejari Surabaya. Tinggal pelimpahan tahap II saja.
Kasus korupsi ARM Rp 5 milliar Nomor LP / 395/ XII/2004 SPK Polwiltabes 14 Desember 2004 dinyatakan P21 oleh Kejari Surabaya No B /03/05.10/FPK.1/2006. Dan penyidik mengajukan permintaan ijin presiden 14 Pebruari 2006.
“Kami minta segera diajukan ke persidangan berdasar Inpres No 5 tahun 2004, asa peradilan cepat, murah, dan peduli terhadap atensi Kapolri memberantas Korupsi,” ujar Ansori.
Terbukti, kemarin jajaran Mapolda Jatim telah berani memanggil Wabup Jember Kusen Andalas, Sip. Sebelumnya, Polda Jatim mengajukan ijin Presiden Nomor: B 5531/XII/2005 Reskrim Tanggal 06 Desember 2005 terkait kasus dana operasional DPRD Jember LP 123/2005 Polda Jatim.
“Nah, Wabup sudah dipanggil dan diperiksa. Kok Bupati-nya belum juga. Buktinya saat dipanggil kemarin tidak ada yang teriak lagi, karena jelas alasan Polda sudah ada MA Nomor 09 tahun 2009 itu,” tegas Ansori. kim

[+/-] Selengkapnya...

PENDIDIKAN & KESEHATAN JEMBER DIMINTA GRATIS

JEMBER - Wagub Jawa Timur, H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta kepada Pemkab Jember untuk memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat secara gratis.
Program itu menurutnya, bagian dari pertaruhan Sumber Daya Manusia (SDM) ke depan, juga sebagai program unggulan Propinsi Jatim dalam meningkatkan SDM di Jatim.
Di sela jalan sehat Harlah Ansor Minggu 14 Juni 2009, dia mengatakan sebagai Propinsi dengan penduduk terbesar di Indonesia tanggung jawab besar diemban oleh Pemerintah Propinsi untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakatnya.
Gubernur Jatim bersamanya bertekad membuat seluruh masyarakat Jawa Timur dapat sekolah sampai ke jenjang minimal SMP.
Karena itu kata kunci adalah sekolah harus gratis tanpa pungutan apapun, sehingga image pendidikan mahal tidak ada.
Kali pertama Gus Ipul, mengatakan Jawa Timur telah mencanangkan pendidikan gratis di 2 Kabupaten : Bondowoso dan Sampang tahun 2009-2010.
Diharapkan Jember tahun 2010-2011 mampu mengikuti langkah Pemprop Jatim. Selain itu Propinsi Jatim telah mencanangkan pelayanan kesehatan gratis di tingkat Puskesmas dan RS.
Hal itu dilakukan karena masih banyaknya masyarakat miskin saat berobat di RS selalu ditanyakan surat keterangan miskin. Fakta itu kata Gus Ipul tidak etis.
Dia tak ingin hal itu terjadi saat pasien miskin berobat. Karena semua biaya akan ditanggung Pemerintah melalui APBD Propinsi.
Senada dibeber Asisten I H M Hasi Madani, mewakili Bupati Jember MZA Djalal, bahwa Pemkab Jember mendukung prioritas Program Propinsi Jatim.
Kabupaten Jember telah menjalankan program itu jauh sebelum pencanangan program pendidikan gratis dan pelayanan kesehatan gratis oleh Pemprop.
Terbukti ada penghargaan ISO 9001 di beberapa Puskesmas bidang pelayanan kesehatan, dan pengentasan buta aksara tahun 2008.
Intinya selama ini program itu sudah dilaksanakan Pemkab Jember. Hasi, berjanji akan selalu mengawal dan mendukung program Pemprop Jatim yang pro-rakyat itu.
Termasuk sebagai langkah positif Pemerintah, dengan mengharapkan partisipasi masyarakat secara luas. kim


[+/-] Selengkapnya...

WAGUB PUJI SMK KELAUTAN PUGER

JEMBER - Sejak berdirinya dan telah meluluskan beberapa murid ke luar negeri, Wagub Jatim H Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam kunjungan kerja ke Jember memuji kesuksesan pendidikan Jember.
SMK Kelautan Puger, dikagumi karena banyaknya lulusan sekolah ini diminta oleh Negara Jepang.
SMK Kelautan Puger terbilang masih tak lama berdiri ini dibanding SMK-SMK lain telah mendapat sebuah kepercayaan dari Negara Jepang untuk diterima magang dan memperdalam ilmu dari pengelolaan SDA kelautan.
Gus Ipul saat ke Jember kemarin sempat meresmikan SMK Islam Baitul Ulum (IBU) di Kecamatan Mayang. Dia mengaku sangat merespon keinginan pihak sekolah yang ingin agar siswa SMK Kelautan Puger bisa diperpanjang sampai 7 tahun untuk magang di Jepang.
Dan pihak Jepang telah menginginkan sebanyak-banyaknya siswa lulusan SMK Kelautan Puger untuk magang dan bekerja di negeri Sakura itu. Mengingat lulusan di sana benar-benar siap pakai dan berkualitas.
Gus Ipul mengatakan hal itu sebagai bentuk keberhasilan yang luar biasa dalam bidang pembangunan SDM melalui pendidikan. Lebih lanjut, Gus Ipul menyatakan keberhasilan itu diikuti peran serta masyarakat.
Wagub juga mengapresiasi Pendidikan di Jember sinergis dengan Pemkab menyusul diresmikan SMK IBU. Hal itu sebagai salah satu bentuk pertisipasi nyata yang telah dilakukan swasta dalam mendukung pembangunan pendidikan mendukung meningkatkan kualitas SDM Jawa Timur.
Kendati Jember tak setenar Kota Malang, dan Surabaya sebagai basis pendidikan tapi Jember telah mampu mengangkat masyarakatnya melalui pendidikan.
Kepercayaan mancanegara terhadap lulusan sekolah di Indonesia, adalah prestasi yang tak mudah diraih.
Tapi, Jember telah membuktikan itu. Banyak siswa SMK yang diminta Jepang untuk magang dan bekerja. Hal itu membuat Pendidikan Jember kualitasnya diperhitungkan. kim



[+/-] Selengkapnya...

PETANI TEMBAKAU MENJERIT

JEMBER - Setelah petani tembakau TBN mengeluh sedih karena tembakaunya terancam mati akibat curah hujan yang tak mau berhenti di Jember, kini Asosiasi Petani Tembakau Kasturi H Abdurahman, juga berteriak.

Menurutnya, anggota petaninya menjerit karena tidak bisa berkutik terhadap kondisi cuaca hujan di Jember. Kendati memasuki musim kemarau, tapi anehnya cuaca di Jember masih sering turun hujan.
“Curah hujan di jember masih tinggi, waduh. Banyak yang mengeluh mas. Tembakau saya baru tanam ini. Saya gambling saja,” ujarnya.
Kata dia, daun tembakau itu akan cepat rusak karena curah hujan tinggi. Jika dibiarkan maka petani akan merugi. Petani harus mencari siasat untuk mencari celah kondisi cuaca yang ada.
Di usia dini tanaman tembakau membutuhkan sinar matahari yang sangat cukup. “Kalau pagi kena cahaya matahari. Siangnya kena hujan. Hancur itu mas, daun tembakau kita,” ujarnya.
Salah satu petani tembakau kasturi adalah H Agus S, asal Subo Pakusari. Dia sudah mempersiapkan tanaman tembakau dan sudah siap dipupuk. Tapi, karena takut merugi maka pemupukan terpaksa dihentikan.
“Kalau sudah terlanjur saya pupuk, lalu kena hujan. Habis uang kita, Mas,” ujarnya.
Saat ini curah hujan di Jember mendadak deras sekali. Dan tidak tentu untuk dijadikan patokan bahwa memasuki kemarau tidak ada hujan.
Jika tembakau TBN yang menjadi andalan karena terlindungi naungan. Faktanya yang terjadi ternyata tanaman tembakau juga bisa cepat rusak. “Pucuknya, pasti rusak. Daun tembakau alamat hancur Mas,” tegas H Abdurrahman, menimpali. kim

[+/-] Selengkapnya...

RATUSAN AYAM PRABOWO MATI

• PROYEK PERCONTOHAN GAGAL, AYAM WARGA TERTULAR

JEMBER – Proyek Percontohan ternak Ayam Arab, milik Dinas Peternakan Kabupaten Jember gagal total.

Ratusan ayam yang diberikan ke kelompok Aneka Tani semua mati terserang penyakit. Tak hanya itu, penyakit itu juga menular ke ayam-ayam milik warga sekitar.
Sampai kini ada ratusan ekor, dan kemungkinan jumlah ini akan terus bertambah. Di lokasi kejadian, sehari saja jumlah ayam yang mati mencapai puluhan.
Tapi kondisi ini lebih parah lagi. Ada 300 ekor ayam di kandang warga terlihat mati semua. Tak satupun dari ayam bantuan itu hidup.
“Padahal sehari. Tak satupun dari ayam-ayam yang diberikan kepada kami hidup,” ujar Prabowo, anggota kelompok Tani Aneka Tani, Dusun Gawok, Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan.
Kata dia ayam yang diberikan ke kelompoknya, berjumlah 500 ekor. Prosesnya juga tidak jelas, tiba-tiba langsung diberi bantuan untuk mengelola peternakan. Saat itu alasannya untuk proyek percontohan.
“Seharusnya kalau proyek percontohan ada pengawalan. Kami tidak tahu apa-apa langsung diberi dan disuruh mengelola. Akhirnya kami belajar ke peternak yang pernah sukses. Ini kami lakukan dengan uang hasil utangan KPPE,” kata Prabowo lagi.
Dalam perjalanannya, tiba-tiba banyak ayam yang lemas. Tak lama langsung mati. Awalnya hanya 10 ekor. Menjelang siang bertambah dan terus bertambah.
“Kemarin masih ada 300 ekor. Tapi kurang dari 24 jam, 500 ekor langsung habis,” katanya.
Saat serangan itu muncul, dia sudah menghubungi Dinas Peternakan tapi tidak ada tanggapan. Kata Prabowo dia tak tahu apa yang terjadi sehingga petani tidak bisa berbuat apa-apa.
Jumlah ayam yang mati terus bertambah. Di kandang milik kelompok harus dikosongkan. Semua ayam telah mati.
Petani sangat dirugikan. Sebab bantuan bibit dan pakan itu membuat petani menggunakan dana kelompok dari kredit KPPE. “Lalu bagaimana ini. Padahal dana itu kami peroleh dari pinjaman. Kami mohon Dinas Peternakan ikut tanggungjawab,” bebernya.
Tak hanya kelompok yang resah serangan ayam mati. Warga sekitar juga khawatir. Sebab ratusan ayam-ayam mereka juga ikutan mati.
“Yang jelas saat ini, ayam-ayam di rumah warga juga ikut mati. Jumlahnya mencapai ratusan,” kata Wawan.
Atas kejadian ini Tim Dinas Peternakan dan Perikanan datang ke lokasi. Bahkan tim juga membawa Tim Ahli peternakan dari Propinsi Jatim. Tapi kedatangan tim terlambat.
Setiba di lokasi, mereka tidak bisa melihat kondisi ayam yang hidup. Tim hanya melihat tumpukan bangkai ayam berserakan.
“Kami juga belum tahu apa penyebab ayam-ayam ini mati. Jika dilihat dari jumlah yang mati banyak, kami curiga ini flu burung. Namun kami belum bisa memastikan sebab alat tidak kami bawa kami bawa,” kata Budiyanto, Kepala Laboratorium Kesehatan Ternak, Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur.
Terkait program percontohan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Jember, Dalhar, tak berhasil dikonfonfirmasi. Ponselnya juga tidak aktif.
Tapi Sunyoto, staff dinas tak bisa memberi penjelasan. “Masalah ini akan kami tampung. Dan akan kami ajukan sebagai bahan rapat. Semoga saja ada solusi,” katanya.
Soal program yang gagal, pihaknya akan memberi bantuan bentuk lain ke kelompok. Tapi tunggu keputusan Kepala Dinas.kim

[+/-] Selengkapnya...